Batubara (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara bergerak cepat mengamankan lima pemuda pelaku pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa dini hari (20/5/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban yang baru pulang bekerja dicegat oleh sekelompok pemuda dan diancam menggunakan senjata tajam. Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.
Menindaklanjuti laporan, tim Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan lima pelaku. Ironisnya, beberapa di antaranya masih berusia remaja.
Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alriyuddin, membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi respon cepat anggotanya di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Siahaan, menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah parang, satu parang bergerigi, satu gancu bergagang besi, dan satu gancu bergagang kayu.
Pengancaman dengan senjata tajam menjadi bentuk kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
AKP Tri Boy Siahaan menambahkan, “Kami berharap peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.”
Dengan tindakan cepat ini, Polres Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.