Batu Bara (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan pelaku pengancaman terhadap Kepala Desa (Kades) Empat Negeri, Kabupaten Batu Bara. Pelaku berinisial NR (39), warga setempat, diringkus saat sedang duduk di pinggir jalan sekitar Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, pada Rabu (14/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/64/IV/2025/SPKT/POLSEK LIMAPULUH/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT yang dibuat oleh korban, Kades Empat Negeri, Kamaluddin.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda D.P. Manalu, SH bersama tim langsung menyusun langkah strategis untuk menangkap pelaku. Hasilnya, tidak butuh waktu lama bagi personel untuk mengamankan NR dan membawanya ke Mapolsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku telah kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan untuk mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Peristiwa pengancaman terjadi pada Kamis, 10 April 2025. Saat itu, Kamaluddin tengah meninjau pengerjaan pengerasan jalan di desanya. Usai meninjau, ia pulang menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, pelaku NR mengejar korban sambil membawa parang panjang dan sempat mengayunkannya ke arah Kamaluddin. Beruntung, serangan itu tidak mengenai korban, meski sempat disaksikan oleh sejumlah warga.
Dari informasi yang dihimpun, aksi nekat NR diduga dipicu persoalan pengelolaan objek wisata “Belanti Asri” yang saat ini berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Empat Negeri. Sebelumnya, pelaku disebut pernah bekerja di lokasi tersebut dan rutin menerima honor langsung dari kades.
Namun, sejak BumDes mengambil alih pengelolaan dan mengalami kendala keuangan, honor tersebut tidak lagi dibayarkan. “Dulu dia digaji langsung oleh kades. Tapi sejak dikelola BumDes dan uangnya seret, dia nggak digaji lagi,” ungkap seorang warga.
Pelaku juga diketahui pernah dilaporkan warga karena perilaku yang meresahkan. Pada 29 April 2025, NR dilaporkan membawa senapan angin sambil mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Aksinya itu sempat mengundang amarah warga yang menghadangnya di jalan.
Saat diperiksa, warga menemukan sebilah pisau belati di pinggang sebelah kanan pelaku. NR kemudian melarikan diri, meninggalkan sepeda motor dan senjata tajam yang kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat Polres Batu Bara sebagai bagian dari komitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Pewarta : Gusti Sinaga