Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyatakan bakal menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat jika terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Jika ada yang terlibat narkoba. Saya pastikan yang bersangkutan akan ditindak sesuai peraturan yang ada," ujar Rico Waas, di Medan, Ahad.
Rico Waas menegaskan sejak dilantik menjadi wali kota berkomitmen bakal menjadikan kota tersebut terbebas dari narkoba.
Hal itu, kata dia, termasuk di jajaran pemerintah kota setempat yang harus bersih dan terbebas dari penyalahguna narkoba.
Menurutnya, kondisi prima dalam melayani masyarakat merupakan komitmen bagi abdi negara dalam menjalankan tugas.
"Jangan coba-coba menggunakan narkoba. Saya copot," kata dia.
Untuk memaksimalkan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah setempat, pihaknya akan rutin menggelar tes urine bagi seluruh pegawai.
Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait termasuk dari masyarakat umum.
"Bahwa kedisiplinan dan komitmen terhadap aturan adalah kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," sebut dia.
Sebelumnya, Wali Kota bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut melaksanakan tes urine bagi pegawai di jajaran pemerintah setempat.
Rico Waas mengatakan tes urine tersebut diikuti seluruh organisasi perangkat daerah termasuk seluruh camat maupun lurah.
"Saya dan Pak Sekda juga ikut tes urine. Ini sebagai komitmen kita dalam mewujudkan Kota Medan bersih dan bebas dari narkoba," jela dia
Nantinya bilamana menemukan pegawai yang terdapat positif narkotika, kata doa akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Keseluruhan hasil tes urine nantinya akan dibawa ke kantor BNN Provinsi dan dilaporkan langsung kepada saya," ujarnya.