• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Rabu, 1 April 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Harga emas UBS-Antam-Galeri24 di Pegadaian awal April ini kompak naik

        Harga emas UBS-Antam-Galeri24 di Pegadaian awal April ini kompak naik

        Rabu, 1 April 2026 12:42

        PLN Sumut catat beban puncak capai 2.372 MW saat Lebaran 2026

        PLN Sumut catat beban puncak capai 2.372 MW saat Lebaran 2026

        Rabu, 1 April 2026 12:40

        Harga migas di Eropa naik hingga 70 persen sejak konflik Timteng

        Harga migas di Eropa naik hingga 70 persen sejak konflik Timteng

        Rabu, 1 April 2026 12:34

        BNCT catat realisasi arus peti kemas naik 7,4 persen

        BNCT catat realisasi arus peti kemas naik 7,4 persen

        Rabu, 1 April 2026 11:50

        Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.986 per dolar AS

        Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.986 per dolar AS

        Rabu, 1 April 2026 11:17

    • Hukum dan Kriminal
      • Sidang lanjutan perkara Tipikor DJKA Medan dilanjutkan kembali

        Sidang lanjutan perkara Tipikor DJKA Medan dilanjutkan kembali

        Rabu, 1 April 2026 11:09

        Polda Sumut amankan eks kepala bank pada kasus penggelapan dana jemaat

        Polda Sumut amankan eks kepala bank pada kasus penggelapan dana jemaat

        Selasa, 31 Maret 2026 11:03

        Imigrasi akhiri pelarian buronan kasus penggelapan dana jemaat di Kualanamu

        Imigrasi akhiri pelarian buronan kasus penggelapan dana jemaat di Kualanamu

        Selasa, 31 Maret 2026 10:38

        Kakanwil Kemenkum Sumut beri penghargaan pegawai dan pertegasdisiplin

        Kakanwil Kemenkum Sumut beri penghargaan pegawai dan pertegasdisiplin

        Senin, 30 Maret 2026 17:39

        Menko Muhaimin kritisi kerja kreatif yang dinilai Rp0 kasus Amsal

        Menko Muhaimin kritisi kerja kreatif yang dinilai Rp0 kasus Amsal

        Senin, 30 Maret 2026 14:26

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Rabu, 4 Maret 2026 11:31

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Selasa, 3 Maret 2026 20:42

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Jumat, 6 Februari 2026 9:15

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

      • Peristiwa
        • Mendagri terbitkan SE atur ketentuan WFH ASN pemda

          Mendagri terbitkan SE atur ketentuan WFH ASN pemda

          Rabu, 1 April 2026 11:36

          Trump: AS akan tarik pasukan dari Iran dalam 2-3 pekan

          Trump: AS akan tarik pasukan dari Iran dalam 2-3 pekan

          Rabu, 1 April 2026 11:08

          Presiden Prabowo tiba di Seoul disambut antusias diaspora Indonesia

          Presiden Prabowo tiba di Seoul disambut antusias diaspora Indonesia

          Rabu, 1 April 2026 11:07

          BGN: 93 persen dari Rp268 triliun anggaran MBG untuk kualitas gizi

          BGN: 93 persen dari Rp268 triliun anggaran MBG untuk kualitas gizi

          Selasa, 31 Maret 2026 15:07

          Prabowo tekankan RI dan Jepang harus menjadi pilar stabilitas global

          Prabowo tekankan RI dan Jepang harus menjadi pilar stabilitas global

          Selasa, 31 Maret 2026 15:04

      • Cuaca
        • Bulog Sumut mulai salurkan bantuan pangan setelah libur Lebaran 2026

          Bulog Sumut mulai salurkan bantuan pangan setelah libur Lebaran 2026

          Sabtu, 28 Maret 2026 7:47

          Jasamarga: 278.859 kendaraan lintasi Tol MKTT libur Lebaran 2026

          Jasamarga: 278.859 kendaraan lintasi Tol MKTT libur Lebaran 2026

          Kamis, 26 Maret 2026 22:40

          Waspadai suhu panas di Kota Medan dan Deli Serdang

          Waspadai suhu panas di Kota Medan dan Deli Serdang

          Kamis, 26 Maret 2026 14:26

          Wali Kota Medan minta ASN tak  menambah hari libur Lebaran 2026

          Wali Kota Medan minta ASN tak menambah hari libur Lebaran 2026

          Senin, 23 Maret 2026 6:24

          TNI selesaikan jembatan di Tapanuli Tengah penghubung antarkelurahan

          TNI selesaikan jembatan di Tapanuli Tengah penghubung antarkelurahan

          Kamis, 19 Maret 2026 0:18

      • Foto
        • Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Selasa, 3 Maret 2026 15:07

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Jumat, 20 Februari 2026 17:48

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Sabtu, 14 Februari 2026 18:45

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

      • Video
        • Gubernur Bobby cek renovasi Stadion Teladan Medan untuk AFF U19 2026

          Gubernur Bobby cek renovasi Stadion Teladan Medan untuk AFF U19 2026

          Selasa, 31 Maret 2026 23:16

          Bandara Kualanamu tutup posko Lebaran, layani 420 ribu penumpang

          Bandara Kualanamu tutup posko Lebaran, layani 420 ribu penumpang

          Senin, 30 Maret 2026 13:35

          Stasiun Medan telah layani 81 ribu penumpang saat arus balik

          Stasiun Medan telah layani 81 ribu penumpang saat arus balik

          Jumat, 27 Maret 2026 21:31

          Hari kedua Lebaran, wisata Pantai Pandan Sumut kembali bergeliat

          Hari kedua Lebaran, wisata Pantai Pandan Sumut kembali bergeliat

          Minggu, 22 Maret 2026 19:43

          Warga Hutanabolon shalat Id di tengah sisa puing-puing bencana

          Warga Hutanabolon shalat Id di tengah sisa puing-puing bencana

          Sabtu, 21 Maret 2026 17:30

      Kuasa hukum minta hakim sesuai KUHAP batalkan penetapan tersangka Kompol Ramli Sembiring

      Kamis, 10 April 2025 18:10 WIB 1893

      Kuasa hukum minta hakim sesuai KUHAP batalkan penetapan tersangka Kompol Ramli Sembiring

      Irwansyah Nasution selaku kuasa hukum Kompol Ramli Sembiring ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/4/2025). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

      Medan (ANTARA) - Tim kuasa hukum Kompol Ramli Sembiring dari Kantor Law Office & Advokat Irwansyah Nasution meminta Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, untuk membatalkan penetapan status tersangka terhadap kliennya atas kasus dugaan pemerasan.

      “Dalam sidang agenda pembacaan surat permohonan ini, intinya kita meminta agar hakim membatalkan status tersangka Ramli Sembiring sesuai KUHAP,” tegas Irwansyah Nasution di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (10/4).

      Sebab, lanjut dia, penetapan tersangka terhadap Ramli Sembiring sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

      “Penyidikan dalam perkara ini terlalu cepat, cacat prosedural, dan tanpa pemeriksaan layak terhadap klien kami. Bahkan, barang bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka pun belum pernah diperlihatkan,” tegas Irwansyah.

      Kemudian, proses penanganan kasus ini terlalu cepat dan tidak wajar. Dari laporan polisi terhadap Ramli Sembiring dibuat pada 3 Februari 2025, namun hanya satu hari setelah itu, yaitu pada 4 Februari 2025, penyidik langsung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

      “Artinya, perkara ini langsung naik ke tahap penyidikan tanpa melalui proses penyelidikan yang seharusnya mendahului,” ujar dia.

      Padahal, sebagaimana diatur dalam KUHAP, proses hukum dimulai dari penyelidikan, dilanjutkan ke penyidikan, kemudian penuntutan, dan baru masuk ke tahap pemeriksaan di pengadilan.

      “Langsung naik sidik tanpa proses lidik yang memadai adalah kejanggalan pertama dan merupakan pelanggaran terhadap asas due process of law,” terang Irwansyah.

      Lebih lanjut, Irwansyah mengatakan proses penyidikan, klien kami tidak pernah diperiksa dengan layak.

      Bahkan bila dianggap diperiksa, itu hanya dilakukan secara singkat, dengan 3 atau 4 pertanyaan, dalam kondisi klien kami yang sakit, tertekan secara psikologis, dan mengalami depresi.

      “Kondisi seperti ini jelas tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ucap dia.

      Tak hanya itu, sampai saat ini, penyidik tidak pernah menunjukkan barang bukti yang mendasari penetapan klien kami sebagai tersangka.

      Padahal, kata dia, dalam prinsip peradilan yang adil, tersangka berhak mengetahui, memeriksa, dan menguji semua alat bukti yang digunakan terhadap dirinya.

      “Berdasarkan keterangan dan informasi yang kami peroleh dari klien kami, penyidik menetapkan status tersangka hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Propam,” kata dia.

      Dia menegaskan bahwa perkara yang berada di wilayah Propam tidak bisa serta merta dijadikan dasar dalam proses hukum di Kortas Tipikor. Ini merupakan penyalahgunaan kewenangan dan prosedur hukum.

      “Seharusnya penyidik periksa ulang dong, dan perlihatkan barang buktinya,” ujar Irwansyah.

      Dia juga menjelaskan, bahwa kliennya tidak pernah ditangkap tangan (OTT), baik oleh KPK maupun oleh Kortas Tipikor.

      “Namun, klien kami dituduh melakukan pemerasan sebesar Rp4,7 miliar. Jika memang ada bukti atas tuduhan tersebut, tunjukkan dan buktikan secara terbuka kepada kami dan di persidangan,” tegas dia.

      Melalui permohonan praperadilan ini, pihaknya ingin menguji legalitas dan kualitas alat bukti yang digunakan oleh penyidik dalam menetapkan Ramli Sembiring sebagai tersangka.

      “Kami juga memohon kepada hakim untuk bersikap objektif, berpijak pada hukum yang berlaku (KUHAP), serta tidak terpengaruh oleh intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan kebenaran,” tutur dia.

      Sebelumnya Hakim Tunggal Phillip Mark Soentpiet membuka persidangan dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan dari pemohon dihadiri pihak Bareskrim Polri dan Direskrimsus Polda Sumut selaku termohon I dan termohon II, di ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan.

      Dalam persidangan, Irwansyah Nasution meminta agar hakim yang menyidangkan mengabulkan permohonan praperadilan tidak sahnya penetapan tersangka terhadap kliennya atas kasus dugaan pemerasan 12 Kepala SMK Negeri di Nias.

      "Mengabulkan permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya. Menyatakan penyidikan yang dilakukan termohon I dalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tegas dia.

      Dia meminta hakim PN Medan untuk menyatakan tindakan penggeledahan terhadap satu unit mobil Mitsubishi Triton nomor polisi BK 8820 GM atas nama Gopal Zulfikar milik pemohon adalah cacat hukum.

      "Menyatakan Surat Perintah Penyidikan No. Sprin.Sidik/10.a/II/2025/Tipidkor tanggal 4 Februari 2025 dan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/4/II/2025/Tipidkor tentang penetapan tersangka yang ditetapkan oleh termohon I bertentangan dengan hukum dan oleh karenanya tidak sah serta tidak berkekuatan hukum," ujarnya.

      Pihaknya juga memohon hakim supaya menghukum termohon I untuk mencabut dan membatalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Sidik/10.a/II/2025/Tipidkor dan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/4/II/2025/Tipidkor tentang penetapan tersangka.

      "Menghukum termohon I untuk menghentikan penyidikan perkara dengan laporan No. LP/A/II/2025/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2025 atas nama tersangka Ramli Sembiring," tutur dia.

      Selain itu, pihaknya juga meminta hakim agar menghukum termohon II untuk tunduk dan taat atas putusan pengadilan.

      "Menghukum para termohon untuk membayar biaya perkara ini. Atau jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," sebut Irwansyah.

      Setelah mendengarkan pembacaan permohonan, Hakim Tunggal Philip Soentpiet memberikan kesempatan kepada para termohon untuk menyampaikan jawaban atas permohonan Kompol Ramli tersebut.

      “Jawaban termohon secara tertulis sudah diterima, sidang ditunda dan dilanjutkan pada Jumat (11/4) besok dengan agenda penyerahan bukti-bukti surat dari pihak pemohon maupun para termohon,” ujar Hakim Philip.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pemkot Medan tekankan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat

      Pemkot Medan tekankan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat

      2 jam lalu

      Ditjen Sumut: Immigration lounge di mal Medan mudahkan urus paspor

      Ditjen Sumut: Immigration lounge di mal Medan mudahkan urus paspor

      2 jam lalu

      Sidang lanjutan perkara Tipikor DJKA Medan dilanjutkan kembali

      Sidang lanjutan perkara Tipikor DJKA Medan dilanjutkan kembali

      2 jam lalu

      Pemkot Medan siapkan Lapangan Kebun Bunga untuk latihan Piala AFF U19

      Pemkot Medan siapkan Lapangan Kebun Bunga untuk latihan Piala AFF U19

      3 jam lalu

      Ibu di Medan jalani sidang perdana usai dilaporkan anak kandung terkait sengketa perusahaan

      Ibu di Medan jalani sidang perdana usai dilaporkan anak kandung terkait sengketa perusahaan

      15 jam lalu

      Rutan Medan keluarkan terdakwa Amsal Sitepu tanpa kehadiran Jaksa Eksekutor

      Rutan Medan keluarkan terdakwa Amsal Sitepu tanpa kehadiran Jaksa Eksekutor

      17 jam lalu

      Wali kota: Revitalisasi Stadion Teladan Medan tahap penyelesaian

      Wali kota: Revitalisasi Stadion Teladan Medan tahap penyelesaian

      20 jam lalu

      Pertamina Sumbagut pastikan  ketersediaan BBM di Sumut secara merata

      Pertamina Sumbagut pastikan ketersediaan BBM di Sumut secara merata

      31 Maret 2026 11:03

      Terkini

      • Gubernur Sumut minta Stadion Teladan venue Piala AFF U19 rampung Mei

        Gubernur Sumut minta Stadion Teladan venue Piala AFF U19 rampung Mei

        49 menit lalu

      • Harga emas UBS-Antam-Galeri24 di Pegadaian awal April ini kompak naik

        Harga emas UBS-Antam-Galeri24 di Pegadaian awal April ini kompak naik

        50 menit lalu

      • PLN Sumut catat beban puncak capai 2.372 MW saat Lebaran 2026

        PLN Sumut catat beban puncak capai 2.372 MW saat Lebaran 2026

        52 menit lalu

      • Harga migas di Eropa naik hingga 70 persen sejak konflik Timteng

        Harga migas di Eropa naik hingga 70 persen sejak konflik Timteng

        58 menit lalu

      • Bupati Palas serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

        Bupati Palas serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

        1 jam lalu

      Foto

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Terpopuler

      Pengamat: Tambang Martabe beroperasi kembali, citra investasi Sumut menguat

      Pengamat: Tambang Martabe beroperasi kembali, citra investasi Sumut menguat

      Gubernur Sumut perjuangkan kepastian pesangon buruh PBPH

      Gubernur Sumut perjuangkan kepastian pesangon buruh PBPH

      Ini nama korban peristiwa kecelakaan lalu lintas di Parapat

      Ini nama korban peristiwa kecelakaan lalu lintas di Parapat

      TNI selesaikan jembatan di Labuhanbatu d d  tingkatkan aktivitas masyarakat

      TNI selesaikan jembatan di Labuhanbatu d d tingkatkan aktivitas masyarakat

      Wali Kota Pematangsiantar serahkan SK pensiun ASN di apel gabungan

      Wali Kota Pematangsiantar serahkan SK pensiun ASN di apel gabungan

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com