Medan (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 22.678 kendaraan melintasi Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) menuju Kota Medan pada H+5 Lebaran 2025 atau Minggu 6 April 2025.
Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol Thomas Dwiatmanto mengatakan volume lalu lintas kendaraan yang melintasi di ruas tol tersebut meningkat 36,90 persen dari kondisi normal.
"Volume kendaraan yang melintas di ruas Tol Belmera menuju Kota Medan melalui Gerbang Tol Amplas sebanyak 22.678 kendaraan atau meningkat 36,90 persen," ujar Thomas Dwiatmanto dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Senin.
Thomas mengatakan volume lalu lintas kendaraan yang melintas ruas tol tersebut pada periode yang sama mengalami peningkatan signifikan atau tercatat sebanyak 74.138 kendaraan atau meningkat 26,4 persen dari kondisi normal yakni 58.658 kendaraan.
"Lalu lintas dari Kota Medan melalui Gerbang Tol Amplas sejumlah 23.131 kendaraan atau meningkat 29,96 persen k dibanding volume lalin normal yaitu 17.799 kendaraan," kata dia.
Thomas sebelumnya mengatakan puncak arus balik perayaan hari besar keagamaan di ruas tol itu diperkirakan terjadi hari ini pada 7 April 2025.
Nantinya, kata dia, perusahaan memperkirakan volume lalu lintas kendaraan yang akan melintasi tol tersebut mencapai 93.473 kendaraan atau naik 8,26 persen dari kondisi normal.
Pada arus balik Lebaran 2025, Thomas mengimbau pengguna jalan agar terlebih dahulu memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan.
Pengguna jalan juga diminta untuk menyiapkan perbekalan yang dibutuhkan selama perjalanan termasuk mengisi bahan bakar minyak yang cukup.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pengguna jalan juga diminta untuk terlebih dahulu mengecek tarif tol dan mengisi saldo uang elektronik dengan cukup sebelum melakukan perjalanan.
"Pengisian ulang atau top up uang elektronik dianjurkan melalui aplikasi Travoy atau dapat dilakukan di gerai top up yang tersedia di rest area serta menghindari top up di gerbang tol," sebut dia.
Perusahaan mendorong seluruh pengguna jalan tol untuk mengikuti aturan selama perjalanan dengan mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta disiplin dalam ketentuan berkendaraan.
"Bagi pengendara jalan tol yang akan menggunakan fasilitas rest area, dianjurkan tidak berlama-lama atau maksimal 30 menit, menjaga kebersihan serta memanfaatkan posko pelayanan kesehatan," ujarnya.