Medan (ANTARA) - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) menindak 28 truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) Sumatera Utara.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT) Ahmad Fikri mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari 40 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan dalam operasi yang berjalan dalam satu hari.
"Dalam operasi penertiban kali ini, yang telah digelar Rabu (26/11) di Gerbang Pintu Tol Belawan terdapat total 40 kendaraan terjaring dengan total 28 kendaraan terdata ODOL," ujar Ahmad Fiktri dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis.
Ia mengatakan tindakan itu merupakan komitmen perusahaan dalam menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol.
Menurut dia, kendaraan yang ODOL dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain yang menyebabkan kecelakaan di ruas jalan.
"Beban muatan berlebih dan perubahan dimensi kendaraan tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol, tetapi juga berpotensi membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lainnya," ujar dia.
Ia mengatakan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan penindakan sesuai ketentuan terhadap kendaraan yang melebihi batas tonase serta memiliki dimensi yang tidak sesuai standar.
Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi regulasi terkait muatan dan dimensi kendaraan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
"Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan agar pelaku usaha dan pemilik kendaraan dapat lebih mematuhi ketentuan yang berlaku," ujar dia.
