Medan (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengajak seluruh kepala lingkungan (kepling) meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
Tidak hanya kepling, tetapi juga aparat kelurahan dan kecamatan se-Kota Medan dalam pengawasan pembangunan tanpa memiliki retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kita harus sepakat tingkatkan PAD Kota Medan dari retribusi pendirian bangunan baru, karena selama ini banyak kebocoran," ucap Paul disela-sela kunjungan lapangan bangunan tanpa PBG di Medan, Senin (10/3).
Mulai saat ini, legislator ini menekankan, semua pihak terkait harus melakukan pengawasan agar setiap bangunan di Kota Medan menjalankan kewajiban membayar retribusi.
Politisi mengaku, melalui kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan PAD Kota Medan, maka akan meminimalisir tingkat kebocoran.
Seperti halnya, bangunan Pool Bus JRG di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal tanpa memiliki izin.agar distop sebelum mengurus PBG.
"Bila ada bangunan baru segera koordinasi dengan lurah, camat dan Satpol PP Kota Medan. Kita sarankan agar diurus PBG tanpa melanggar aturan yang ada," tegas dia.
Pengawasan yang sama juga harus dilakukan di seluruh wilayah kerja masing-masing, dan bila ditemukan bangunan baru tanpa PBG agar diberikan tindakan tegas.
"Saya rasa kita sepakat, dan komitmen ya. Tingkatkan kerja sama dalam mengawasi bangunan yang menyalah agar PAD kita bertambah," tegasnya.