Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penindakan terhadap 36.900 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Toba 2025.
"Penindakan itu dengan rincian 444 tilang ETLE statis, 192 tilang ETLE mobile, 11.164 tilang manual dan 25.100 teguran bagi pelanggar," ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yudhi Surya Markus Pinem di Medan, Senin.
Yudhi mengatakan operasi yang berlangsung sejak 9 Februari hingga 23 Februari itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sumut.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selama pelaksanaan operasi, berbagai kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
"Kami melakukan sosialisasi kepada pengusaha transportasi, pengemudi angkutan umum, serta masyarakat umum terkait pentingnya keselamatan berkendara," ucapnya.
Tak hanya itu, koordinasi dengan pemangku kepentingan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan kendaraan dan infrastruktur jalan, termasuk "ramp check" kendaraan dan survei terhadap jalur rawan kecelakaan.
Selain upaya preemtif, kegiatan preventif juga dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat melalui program "safety riding" dan "safety driving" dan lainnya.
Polda Sumut bersama pemangku kepentingan lainnya juga menggelar tes kesehatan seperti menggunakan alkohol dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum, guna memastikan keselamatan saat berkendara.