Simalungun (ANTARA) - Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (22/5).
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Minggu (23/2) menyebut, penangkapan di sebuah rumah kontrakan milik AMS di Desa Suka Rame.
Informasi awal mengenai aktivitas jual beli narkoba di rumah kontrakan tersebut diperoleh dari masyarakat.
Tersangka mencoba melarikan diri, saat tim mendatangi kontrakan tersebut. Saat penggeledahan, ada ditemukan sabu berat bruto 0,54 gram, uang Rp115.000 dan bahan tempat membungkus serta menggunakan narkoba jenis sabu.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun di Pematang Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Asmon mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti peredaran narkoba.
Kepolisian katanya, terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.