Medan (ANTARA) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka peninjauan ke Lembaga Penyiaran Publik TVRI, RRI dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA Provinsi Sumatera.
Kunjungan kerja spesifik komisi yang membidangi salah satunya dengan lingkup tugas bidang media tersebut dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
"Kunjungan kerja spesifik ini guna membahas isu-isu tertentu yang kami dalami dari lembaga-lembaga mitra kerja kami," ujar Saleh Daulay di Medan, Rabu.
Saleh mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan LPP TVRI, LPP RRI dan Perum LKBN ANTARA yang telah dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Kemarin itu banyak pengaduan terkait banyaknya karyawan yang dirumahkan, tetapi sudah kita panggil. Jadi, ini merupakan tindak lanjut dari itu," kata Saleh.
Saleh Daulay yang didampingi sejumlah anggota Komisi VII DPR lainnya dalam kunjungan di Sumut tersebut berkesempatan untuk berdialog dengan pegawai TVRI, RRI dan Perum LKBN ANTARA.
Saleh menanyakan langsung kebijakan kepada tiga lembaga tersebut dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat.
"Kita mendengar dari mereka langsung, apakah hasil rapat di Jakarta itu dilaksanakan di daerah. Setelah didengar, untuk di Sumut baik-baik saja," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI yang mengikuti kunjungan kerja tersebut, yakni Saleh Daulay (Ketua Tim), Bane Raja Manalu, Eric Hermawan Rycko Menoza (anggota) dan Rahmawati, Jamal Mirdad, Erna Sari Dewi, Achmad Daeng Sere, Kaisar Au Hanifah, dan Dina Lorenza Audria.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII DPR tinjau kinerja lembaga penyiaran di Sumut