Jakarta (ANTARA) - Masker medis dinilai mampu memberikan perlindungan terhadap paparan virus yang ditularkan melalui percikan air liur (droplet) saat seseorang berbicara, batuk atau bersin, salah satunya Human Metapneumovirus (HMPV).
"
Untuk masyarakat umum cukup dengan masker medis biasa, artinya masker yang banyak di pasaran. Yang penting penggunaannya tepat, bagaimana posisi masker harus menutupi hidung dan mulut," kata dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi dr. Nurvidya Rachma Dewi, Sp. P.K.R dalam acara daring terkait HMPV di Jakarta, Senin.
Dalam penggunaan masker, masyarakat juga diingatkan masyarakat untuk mengganti masker apabila sudah lembap atau basah, tidak mencucinya apalagi menggunakannya berulang kali.
Menurut Vidya, masyarakat perlu menggunakan masker saat berada di tempat umum atau keramaian lantaran HMPV mudah menular melalui percikan air liur dari individu yang terinfeksi.
"Jadi, memang disarankan menggunakan masker, terutama di tempat-tempat umum atau di keramaian yang berpotensi memiliki risiko penularan (HMPV) yang meningkat," kata dia.
Pemakaian masker juga disarankan bagi orang-orang yang daya tahan tubuhnya sedang turun atau sakit, dan memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti diabetes dan hipertensi.
"Jadi, kalau memang sedang merasakan ada gejala batuk, pilek, dan lain-lain, sebaiknya menggunakan masker. Selain untuk mencegah penularan, juga jangan sampai terkena infeksi sekunder," ujar Vidya yang berpraktik di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan itu.
Di sisi lain, tambah dia, berbeda dengan masyarakat, tenaga kesehatan terutama yang berada di pelayanan poli infeksi disarankan menggunakan masker respirator seperti N95. Masker ini dapat melindungi dari kuman berukuran kurang dari tiga mikron dan menjadi masker standar bagi petugas kesehatan.
Nama HMPV dalam beberapa waktu terakhir menjadi bahan perbincangan di media seiring laporan peningkatan kasus di China. Namun, pemerintah Tiongkok dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi peningkatan kasus kesehatan yang terjadi yakni flu biasa yang disebabkan tipe H1N1. Sementara HMPV berada di urutan ketiga di China, dari sisi prevalensi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengemukakan HMPV menjadi satu dari 23 agen atau mikroorganisme yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Adapun total kasus ISPA akibat HPMV yang tercacat di wilayah Jakarta sejak 2023 hingga Januari 2025 yakni sebanyak 214 kasus, dengan rincian 13 kasus pada 2023, 121 kasus pada 2024, dan 79 kasus pada 2025.
Dinkes DKI mengajak seluruh masyarakat di Jakarta untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam mencegah infeksi saluran pernapasan yakni menjaga kebersihan tangan, menerapkan pola makan sehat, dan menggunakan masker saat sakit untuk mencegah penularan.
Lalu, apabila ada gejala seperti batuk, pilek, atau demam yang berkelanjutan, maka masyarakat dianjurkan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terdekat. Fasilitas layanan kesehatan di DKI Jakarta disiagakan untuk melayani masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masker medis mampu beri perlindungan terhadap virus HMPV