Simalungun (ANTARA) - BNN Kabupaten Simalungun menyebut kesadaran masyarakat Kabupaten Simalungun dalam upaya pemberantasan narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Antusias untuk membentuk ketahanan keluarga anti narkoba," ujar Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga SKom MSi, Senin (30/12), di sekretariat kantor di Raya pada pers rilis akhir tahun 2024.
AKBP Suhana didampingi Katim Fungsi Penegakan dan Pemberdayaan Masyarakat Romince Vionola Sitorus SKM, Katim Fungsi Rehabilitasi Deswita Sibarani SPsi dan Katim Fungsi Pemberantasan Ranto AF Marbun SH yang memaparkan hasil kegiatan tahun 2024.
Disebutkan, tiap tahun, sejak BNN Kabupaten Simalungun dibentuk pada Maret 2018, lembaga yang mengajukan permintaan penyuluhan terkait ancaman narkoba terus bertambah.
Lembaga pendidikan dan swasta tersebut menggunakan anggaran sendiri, tidak menggunakan anggaran negara atau non dipa (daftar isian pelaksanaan anggaran) BNN Kabupaten Simalungun.
Selain juga, pihak BNN Kabupaten Simalungun melaksanakan tugas dan fungsi untuk penegakan, pemberantasan narkoba dan rehabilitasi pecandu serta pemberdayaan masyarakat menggunakan anggaran negara sesuai dipa.
Seperti seksi pemberantasan, menangkap empat bandar narkoba di Kecamatan Tanah Jawa dengan barang bukti 6,2 gram sabu dan uang hasil transaksi Rp7.250.000.
Seksi rehabilitasi, membentuk agen pemulihan, rawat 24 pecandu, memberi bimbingan teknis ke lembaga rehabilitasi swasta.
Seksi pemberdayaan masyarakat, bimbingan teknis, penyuluhan, pertemuan tatap muka, pagelaran seni, membentuk remaja teman sebaya anti narkoba, ketahanan keluarga anti narkoba.
Untuk tahun 2024 sejumlah Rp1.478.285.000 dan terserap Rp1.474.542.536 atau sebesar 99,75 persen. Sisa anggaran berasal dari, seperti kelebihan tagihan listrik dan air.
Diungkapkan, dalam menjalankan tugas dan fungsi BNN, jumlah tersebut masih tergolong kecil mengingat luas wilayah Kabupaten Simalungun dengan 33 kecamatan.
Makanya, BNN Kabupaten Simalungun tetap berharap pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk program Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di APBD.
Begitu juga elemen masyarakat, termasuk individu diajak untuk melindungi keluarga dari ancaman narkoba dengan konsep ketahanan keluarga anti narkoba.
BNN Kabupaten Simalungun menegaskan, pihaknya terbuka memberi penyuluhan, advokasi, pemeriksaan di klinik dan pendampingan.