Langkat (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma menyampaikan di Stabat, Sabtu.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku utama berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat diamankan di lokasi kejadian.
Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba yaitu satu klip plastik besar, dua klip sedang, 17 klip kecil berisi diduga sabu,
dua timbangan elektrik. tiga unit handphone, satu alat hisap (bong), uang tunai Rp700.000, serta satu tas sandang warna hijau.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan informasi dari masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.
Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab kita semua.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan,” tutupnya.