Simalungun (ANTARA) - Satu peristiwa pidana kriminal tragis terjadi di Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (23/4) pagi.
Seorang adik tega menikam abang dan iparnya, hanya karena perselisihan harta warisan orang tua mereka.
Pada rilis, Kapolsek Tiga Dolok Polres Simalungun, AKP JP Aruan menyebut, pelaku penikaman inisial JG (62), sedangkan korban Ruslan Girsang (78) dan istrinya, Juniarly Saragih (67).
Ruslan Girsang dinyatakan meninggal oleh tenaga medis Klinik Khatolik Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Sedangkan, Juniarly mengalami luka sayat pada jari tangan.
Sementara, pelaku telah diamankan beserta sebilah senjata tajam pisau dan satu asesoris baju warna abu berlumuran darah sebagai barang bukti.