Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Agustinus meminta perusahaan angkutan memperhatikan jam kerja pengemudi selama arus mudik dan balik perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Tujuannya untuk memastikan pengemudi dalam kondisi yang bugar dan terhindar dari mengantuk saat berkendara," ujar Agustinus di Medan, Kamis.
Menurutnya, batas waktu bekerja pengemudi selama perjalanan idealnya delapan jam, dan dianjurkan beristirahat setiap empat jam berkendara.
"Manfaatkan istirahat setiap empat jam sekali, minimal selama 30 menit, agar kondisi tetap terjaga," kata dia.
Selain meminta perusahaan memperhatikan jam kerja, Agustinus juga meminta para operator angkutan untuk tidak mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas maksimum karena sangat berbahaya selama perjalanan.
"Para pengemudi juga diingatkan untuk tidak berkendara di lajur yang bukan untuk mereka, yang dapat menyebabkan kemacetan dan potensi kecelakaan," sebut dia.
Dalam menyambut arus mudik Natal dan tahun baru, kata dia, Dishub Sumut bersama pemangku kebijakan terkait telah melakukan berbagai upaya persiapan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kami bersama pemangku kebijakan terkait juga sudah melakukan inspeksi keselamatan di sejumlah terminal di Sumut dan juga melakukan berbagai upaya lainnya dalam menyambut arus mudik perayaan Natal dan tahun baru," kata dia.
Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat khususnya para operator angkutan untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga arus mudik perayaan Natal dan tahun baru dapat berjalan dengan lancar.
"Kami bersama pihak terkait lainnya gencarkan melakukan sosialisasi itu kepada seluruh elemen masyarakat," ujar dia.