Medan (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bersama Dishub Kabupaten Langkat dan Polres Binjai memasang road barrier (pembatas jalan) setelah terjadinya peristiwa mobil terjun ke jurang di Kabupaten Langkat.
"Selain road barrier, kita juga memasang rumbles strip atau polisi tidur di tikungan Salak," kata Kepala Dishub Provinsi Sumut Agustinus Panjaitan di Medan, Minggu.
Pemasangan ini merupakan intervensi awal untuk mencegah terulangnya kecelakaan di tikungan Salak, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dalam peristiwa itu, satu unit mobil Toyota Kijang Super nopol BK 1470 FJ yang membawa satu keluarga terjun ke jurang di tikungan Salak, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Langkat, pada Senin (7/4) malam.
"Kecelakaan itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka," ujarnya.
Sebelum memasang road barrier, kata dia, terlebih dahulu dilakukan pembentengan tepian jurang dengan ban-ban bekas truk yang dijaring rantai baja.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat area penyangga agar pembatas jalan tidak mudah bergeser atau lepas saat menahan benturan kendaraan.
Sedangkan rumbles strip dipasang beberapa meter sebelum tikungan tajam, dikenal warga sebagai tikungan Salak, sebagai peringatan dini kepada pengendara untuk menurunkan kecepatan.
"Termasuk rambu peringatan turunan tajam sebelum titik rawan kecelakaan itu. Kombinasi fasilitas keselamatan ini diharapkan bisa menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas berulang di lokasi tersebut," tutur Agustinus.
Pihaknya juga berencana memasang guardrail atau pagar pengaman jalan di beberapa lokasi tikungan dan jurang pada lokasi tersebut.
"Kita juga meminta dukungan warga, khususnya kepala Dusun Pamah Semelir, untuk turut menjaga dan memantau keberadaan fasilitas keselamatan yang telah dipasang," tambahnya.