Medan (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) langsung turun tangan dengan membahas potongan tarif yang dinilai merugikan pengemudi daring di Kota Medan dan sekitarnya.
"Kita memfasilitasi dialog terbuka antara perwakilan pengemudi ojol (daring) dan manajemen PT Grab di Kantor Dishub Sumut, Jumat (16/5)," ungkap Kepala Dishub Provinsi Sumut Agustinus Panjaitan di Medan, Ahad (18/5).
Dalam pertemuan ini, salah satu poin yang disorot pengemudi daring, yakni potongan biaya langganan GrabBike Hemat Rp15.000 per tujuh orderan, dan satu bulan bisa mencapai Rp450.000.
Para pengemudi daring juga meminta penghapusan sistem slot GrabFood karena mengakibatkan satu pengemudi harus mengerjakan empat orderan sekaligus.
"Selain itu, mereka menuntut agar tarif perjalanan disesuaikan dengan regulasi tarif Kementerian Perhubungan, dan dilibatkan pengemudi daring dalam pembuatan kebijakan," tutur dia.
Sebab, lanjutnya, kehadiran pemerintah selaku regulator guna memastikan operator memberikan layanan sesuai regulasi, ada hak dan ada kewajiban masing-masing harus dipahami dan dilaksanakan.
Kehadiran aplikator pelayanan transportasi wajib memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para penumpang, selain terpenting aspek keamanan dan aspek keselamatan.
"Terkait tarif, maka aplikator diwajibkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022," tegas dia.
Pertemuan ini dilakukan setelah ratusan pengemudi daring yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Sumut, dan Kantor Grab Medan, Senin (5/5).
"Kami ingin semua pihak mematuhi regulasi yang sudah diatur. Kepada aplikator, kita berikan waktu sebulan untuk meninjau kembali kebijakan GrabBike Hemat," tutur Agustinus.
Dia juga meminta pihak aplikator menyampaikan kepada pemerintah sebelum menerapkan kebijakan baru sistem aplikasi operasional.
"Terpenting lagi mensosialisasikan seluruh mitra ojol, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik," papar Agustinus.
Guruh G Ismaela, Head of Public Affairs for West Indonesia menjelaskan, tarif yang berlaku tersebut sudah sesuai aturan tarif ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Sedangkan kebijakan GrabBike Hemat, Guruh berjanji akan menyampaikan langsung keberatan para pengemudi daring di Medan dan sekitarnya kepada manajemen Grab di Jakarta.
"Kami akan menyampaikan hasilnya, baik kepada Pemerintah Provinsi Sumut maupun mitra ojol," tegas dia.