Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Sumatera Utara(Sumut) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah ini sebanyak 10.771.496 pemilih.
"Kami sudah melakukan rekapitulasi DPT tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Jumlahnya sebanyak 10.771.496 pemilih," ujar Robby Effendy, di Medan, Rabu.
Robby merinci dari total 10.771.496 orang itu, terdiri dari 5.302.681 pemilih laki- laki dan 5.468.815 pemilih perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Dia mengatakan jumlah tersebut menurun jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah disepakati melalui rapat pleno KPU Sumut pada 16 Agustus 2024.
Menurut data hasil rapat pleno daftar pemilih sementara KPU Sumut tersebut, jumlah DPS sebanyak 10.813.825 atau berkurang 42.329 pemilih dibanding DPT Pilkada 2024.
"Setelah melakukan perbaikan dari 33 kabupaten/kota. Jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih," kata dia.
Mantan Komisioner KPU Binjai ini mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT gubernur dan wakil gubernur Sumut juga menetapkan 25.223 jumlah tempat pemungutan suara(TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.
"Pada Pemilu 2024, DPT di Sumut sebanyak 10.853.940 yang terdiri dari 5.360.844 laki laki dan 5.493.096 perempuan," ujarnya.
Di sisi lain, KPU Sumut telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution- Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi- Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumut yang diselenggarakan di Kota Medan, Senin (23/9 malam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan DPT Pilkada 2024 Sumut sebanyak 10.771.496 pemilih