Simalungun (ANTARA) - Seorang petani, Mangitar Nikson Siallagan (52) diamankan Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun terkait dugaan kasus perjudian tebak angka.
Warga Nagori Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja ini diamankan dari satu usaha kedai kopi di desanya, Minggu (15/9).
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik perjudian tebak angka.
Saat digeledah, tim kepolisian menemukan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk Oppo berwarna hitam yang berisi angka tebakan judi jenis Kim Hongkong.
Ada juga satu notes berisi angka tebakan judi yang sama, satu buah karbon, satu pulpen, dan uang tunai sebesar Rp53.000.
Pelaku judi mengaku sebagai penulis judi tebak angka selama enam bulan dan memperoleh upah sebesar 20 persen dari hasil penjualan.
Dia juga mengungkapkan hasil penjualan perjudian tersebut disetorkan kepada seorang bernama Heri.