• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Kamis, 19 Juni 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hutama Karya: 42.738 kendaraan  lalui Tol Kutepat pada libur Adha

        Hutama Karya: 42.738 kendaraan lalui Tol Kutepat pada libur Adha

        Selasa, 17 Juni 2025 11:33

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.299 per dolar AS

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.299 per dolar AS

        Selasa, 17 Juni 2025 10:03

        Harga emas Antam merosot ke Rp1,950 juta per gram

        Harga emas Antam merosot ke Rp1,950 juta per gram

        Selasa, 17 Juni 2025 10:01

        BNCT tingkatkan kompetensi melalui "lifting gear management"

        BNCT tingkatkan kompetensi melalui "lifting gear management"

        Selasa, 17 Juni 2025 8:27

        BNCT perkuat kolaborasi jaga kelancaran operasional dan investasi

        BNCT perkuat kolaborasi jaga kelancaran operasional dan investasi

        Selasa, 17 Juni 2025 8:19

    • Hukum dan Kriminal
      • Pengacara pelapor dugaan perusakan di Samosir minta kepastian hukum

        Pengacara pelapor dugaan perusakan di Samosir minta kepastian hukum

        Selasa, 17 Juni 2025 21:56

        Karutan Humbahas sambut  bupati tinjau percepat izin klinik

        Karutan Humbahas sambut bupati tinjau percepat izin klinik

        Selasa, 17 Juni 2025 20:01

        Polda Sumut lakukan pemeriksaan terkait Pesawat Boeing 777-300er

        Polda Sumut lakukan pemeriksaan terkait Pesawat Boeing 777-300er

        Selasa, 17 Juni 2025 16:34

        Pria di Deli Serdang dilaporkan ke polisi dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil

        Pria di Deli Serdang dilaporkan ke polisi dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil

        Senin, 16 Juni 2025 21:34

        Ditjenpas pindahkan  100 napi risiko tinggi asal Sumut ke Nusakambangan

        Ditjenpas pindahkan 100 napi risiko tinggi asal Sumut ke Nusakambangan

        Senin, 16 Juni 2025 10:47

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Bobby Nasution: Menata Masa Depan dengan Pembangunan Rendah Karbon

          Bobby Nasution: Menata Masa Depan dengan Pembangunan Rendah Karbon

          Senin, 26 Mei 2025 18:33

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Minggu, 11 Mei 2025 21:15

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

      • Peristiwa
        • Kopasgat TNI AU diterjunkan  evakuasi penumpang Saudi Airlines yang mendarat darurat di Kualanamu

          Kopasgat TNI AU diterjunkan evakuasi penumpang Saudi Airlines yang mendarat darurat di Kualanamu

          Selasa, 17 Juni 2025 16:22

          Gempa bumi di Pidie dampak  aktivitas sesar besar Sumatera

          Gempa bumi di Pidie dampak aktivitas sesar besar Sumatera

          Senin, 16 Juni 2025 8:12

          Deddy Corbuzier miliki total kekayaan capai Rp953 miliar

          Deddy Corbuzier miliki total kekayaan capai Rp953 miliar

          Senin, 9 Juni 2025 7:55

          Prabowo diundang hadiri KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan

          Prabowo diundang hadiri KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan

          Sabtu, 7 Juni 2025 17:27

          Lima kali erupsi Gunung Semeru dengan tinggi letusan hingga 900 meter

          Lima kali erupsi Gunung Semeru dengan tinggi letusan hingga 900 meter

          Sabtu, 7 Juni 2025 14:14

      • Cuaca
        • Cuaca mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

          Cuaca mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

          Rabu, 18 Juni 2025 7:58

          InJourney Airports jalankan  prosedur kontingensi pesawat Saudi

          InJourney Airports jalankan prosedur kontingensi pesawat Saudi

          Selasa, 17 Juni 2025 16:04

          Anggota DPR RI: Pengetahuan dasar  SAR penting bagi masyarakat

          Anggota DPR RI: Pengetahuan dasar SAR penting bagi masyarakat

          Senin, 16 Juni 2025 19:20

          BMKG: Waspadai hujan  lebat di pegunungan Sumatera Utara

          BMKG: Waspadai hujan lebat di pegunungan Sumatera Utara

          Minggu, 15 Juni 2025 17:16

          BMKG: Terpantau 14 titik  panas di Sumatera Utara

          BMKG: Terpantau 14 titik panas di Sumatera Utara

          Sabtu, 14 Juni 2025 20:46

      • Foto
        • Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Jumat, 16 Mei 2025 9:07

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

      • Video
        • Bobby siapkan rangkaian kegiatan Trail Of The Kings di Danau Toba

          Bobby siapkan rangkaian kegiatan Trail Of The Kings di Danau Toba

          Rabu, 18 Juni 2025 17:27

          Otoritas keamanan pastikan pesawat Saudi Airlines aman dari teror bom

          Otoritas keamanan pastikan pesawat Saudi Airlines aman dari teror bom

          Selasa, 17 Juni 2025 21:08

          Saudi Airlines mendarat darurat di Kualanamu, 442 penumpang dievakuasi

          Saudi Airlines mendarat darurat di Kualanamu, 442 penumpang dievakuasi

          Selasa, 17 Juni 2025 15:10

          Pemprov Sumut berencana gratiskan biaya pendidikan SMA/SMK Negeri

          Pemprov Sumut berencana gratiskan biaya pendidikan SMA/SMK Negeri

          Senin, 16 Juni 2025 17:40

          Gubernur Sumut mulai bangun Jembatan Idano Noyo di Nias Barat

          Gubernur Sumut mulai bangun Jembatan Idano Noyo di Nias Barat

          Sabtu, 14 Juni 2025 13:39

      PN Medan terima gugatan praperadilan eks Kadis Bina Marga Sumut Bambang Pardede

      Jumat, 23 Agustus 2024 23:11 WIB 2162

      PN Medan terima gugatan praperadilan eks Kadis Bina Marga Sumut Bambang Pardede

      Gedung Pengadilan Negeri Medan. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

      Medan (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Medan, menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara (Sumut) Bambang Pardede melalui kuasa hukumnya Raden Nuh atas sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

      Juru Bicara PN Medan M. Nazir mengatakan, permohonan gugatan peradilan itu didaftarkan pada Jumat (23/8), dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN Mdn.

      "Hari ini telah didaftarkan. Pemohon atas nama Ir Bambang Pardede, dengan Termohon Jaksa Agung RI Cq Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Nazir, di Medan, Jumat.

      Pihaknya mengatakan, bahwa PN Medan telah menjadwalkan sidang gugatan praperadilan tersebut dan digelar pada Senin, 2 September 2024.

      "Sidang perdana dijadwalkan pada Senin (2/9) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang sidang Cakra V, PN Medan," ujar dia.

      Secara terpisah, Bambang Pardede melalui kuasa hukumnya Raden Nuh mengatakan praperadilan itu diajukan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati Sumut terkait perkara dugaan korupsi peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan–Batas Labuhan Batu Utara Kabupaten Tobasa tahun 2021.

      Raden menegaskan penetapan kliennya sebagai tersangka dan perintah penahanan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

      Sehingga, kata Raden Nuh, penetapan tersangka dan penahanan Bambang Pardede tidaklah sah dan merupakan sebuah kesewenang-wenangan.

      "Bahwa dikarenakan penetapan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sebagaimana dalam surat penetapan tersangka dan perintah penahanan yang tidak sesuai ketentuan undang-undang, maka hal itu mengandung cacat yuridis atau tidak sah, dan merupakan suatu kesewenang-wenangan juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar dia.

      Selain itu, lanjut dia, hal lain yang memperkuat bahwasanya penetapan tersangka Bambang Pardede tidaklah sah berdasarkan dari tidak adanya ditemukan kerugian negara berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

      "Hal tersebut berangkat dari terkait tentang penghitungan dan penetapan kerugian keuangan atau kerugian perekonomian negara adalah merupakan kewenangan dari
      BPK RI sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," sebut dia.

      Kemudian, lanjut dia, pada Pasal 14 Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah dan
      pemberian keterangan ahli, ialah penghitungan kerugian negara/daerah dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.

      Dia menegaskan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-09/L.2/Fd.2/07/ 2024 tanggal 22 Juli 2024, yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas nama tersangka Ir. Bambang Pardede tidak tercantum mengenai laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK atau penghitungan kerugian negara oleh BPK dalam proses penyidikan yang menjadi dasar pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi dan sebagai dasar penetapan tersangka.

      "Sehingga hal tersebut merupakan dasar dari Bambang Pardede melakukan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya. Pada petitum praperadilannya, Bambang Pardede melalui kuasa hukumnya meminta agar menyatakan surat penetapan tersangka Bambang Pardede tidaklah sah," ujar Raden Nuh.

      Sementara itu, Kajati Sumut Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan mengatakan semua proses yang dilakukan tim penyidik Pidsus telah sesuai prosedur.

      “Tidak benar seperti itu. Untuk semua proses yang dilakukan tim penyidik telah sesuai dengan sop dan semua terukur. Jadi tidak ada kesalahan apapun untuk ini,” kata Yos.

      Pihaknya menyebut, penetapan dan penahanan merupakan kewenangan penyidik. Jadi terlalu jauh dibahas hal tersebut.

      Ia mengatakan sebelumnya penyidik telah menemukan dua alat bukti. Soal praperadilan tentunya sah-sah saja karena itu hak tersangka.

      “Perlu disampaikan bahwa di persidangan akan disampaikan semua fakta alat bukti oleh tim jaksa penuntut umum,” ujar Yos Tarigan.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Azhari
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pasutri pengecer gas elpiji di Medan dituntut dua tahun penjara

      Pasutri pengecer gas elpiji di Medan dituntut dua tahun penjara

      5 jam lalu

      USAF, TNI AU gelar latihan Gabungan JCET Teak Iron 2025 di Medan

      USAF, TNI AU gelar latihan Gabungan JCET Teak Iron 2025 di Medan

      6 jam lalu

      PPIH Medan dampingi jamaah kembali  ke Jakarta usai ancaman bom

      PPIH Medan dampingi jamaah kembali ke Jakarta usai ancaman bom

      6 jam lalu

      Kompolnas: Polsek Medan Kota  masuk nominasi "Kompolnas Award 2025"

      Kompolnas: Polsek Medan Kota masuk nominasi "Kompolnas Award 2025"

      6 jam lalu

      Rutan Kelas I Medan tanam bibit cabai dukung program ketahanan pangan

      Rutan Kelas I Medan tanam bibit cabai dukung program ketahanan pangan

      6 jam lalu

      Berkas tersangka Paulus Yusnari kasus dugaan perusakan dinyatakan lengkap

      Berkas tersangka Paulus Yusnari kasus dugaan perusakan dinyatakan lengkap

      7 jam lalu

      Pemkot Medan intensifkan  pengawasan makanan halal dan nonhalal

      Pemkot Medan intensifkan pengawasan makanan halal dan nonhalal

      11 jam lalu

      Songsong HUT ke 435, Kelurahan Beringin ciptakan wilayah estetik

      Songsong HUT ke 435, Kelurahan Beringin ciptakan wilayah estetik

      15 jam lalu

      Terkini

      • Advetorial-Wali Kota Pematangsiantar ke Bank Sumut, bahas pembangunan Gedung IV Pasar Horas

        Advetorial-Wali Kota Pematangsiantar ke Bank Sumut, bahas pembangunan Gedung IV Pasar Horas

        41 menit lalu

      • Gubernur Sumut: Indonesia  catatkan sejarah baru lari lintas alam dunia

        Gubernur Sumut: Indonesia catatkan sejarah baru lari lintas alam dunia

        2 jam lalu

      • Rutan Tarutung apresiasi sinergitas pengamanan TNI Polri

        Rutan Tarutung apresiasi sinergitas pengamanan TNI Polri

        4 jam lalu

      • Pengurus KONI Tanjungbalai dilantik, Wali Kota harapkan dukung Visi Misi "EMAS"

        Pengurus KONI Tanjungbalai dilantik, Wali Kota harapkan dukung Visi Misi "EMAS"

        4 jam lalu

      • Pasutri pengecer gas elpiji di Medan dituntut dua tahun penjara

        Pasutri pengecer gas elpiji di Medan dituntut dua tahun penjara

        5 jam lalu

      Foto

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Terpopuler

      Cekcok warga berujung video seret nama ormas, IPK Taput : Niatan kita baik

      Cekcok warga berujung video seret nama ormas, IPK Taput : Niatan kita baik

      100 napi narkoba di Sumut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

      100 napi narkoba di Sumut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

      Satreskrim Polres Humbahas tahan tersangka perusak dan pencuri hasil hutan lindung Pakkat

      Satreskrim Polres Humbahas tahan tersangka perusak dan pencuri hasil hutan lindung Pakkat

      KONI Langkat bantu KONI kecamatan Rp 10 juta guna pembinaan atlet

      KONI Langkat bantu KONI kecamatan Rp 10 juta guna pembinaan atlet

      Jamaah haji asal Serdang Bedagai wafat di Makkah

      Jamaah haji asal Serdang Bedagai wafat di Makkah

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA