Medan (ANTARA) -
Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mempertanyakan parkir berlangganan diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Hari Ulang Tahun Kota Medan ke-434 pada 1 Juli 2024 masih mengutip retribusi parkir.
"Warga yang sudah memiliki barcode parkir berlangganan per tahun, ternyata masih dikutip uang parkir di tepi jalan," ucap Syaiful, di Medan, Selasa (16/7).
Legislator ini lantas mempertanyakan atas masukan masyarakat Kota Medan terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan umum di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Secara umum masyarakat menyampaikan mereka ada yang sudah berlangganan parkir selama setahun, tetapi ketika parkir tetap diminta membayar retribusi parkir.
Politisi tersebut juga meminta Pemkot Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Agar tercipta suasana yang nyaman bagi masyarakat Kota Medan yang telah membayar retribusi parkir selama setahun, kami mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan," kata Syaiful.
Diketahui, viralnya video pengendara di Kota Medan dimintai biaya retribusi parkir oleh seorang pria beredar di media sosial walau pengendara itu sudah memiliki stiker parkir berlangganan.
Pria itu memaksa meminta uang dan tak mau tahu soal stiker parkir berlangganan yang sudah ditempel pengendara di kendaraan.
Bahkan, pria yang bertugas sebagai juru parkir mengenakan baju putih itu sempat adu mulut dengan seorang pengendara tadi.
"Iya bayar (biarpun ada stiker parkir berlangganan, red), kami di sini jalan kecil. Kami setor sama ketua, bilang. Ketua PKN udah, kau videokan," ucap pria tersebut.