Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Sumatera Utara menangkap pria berinisial AL dan RB yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan sepeda motor.
"Dua pelaku saat ini ditahan, satu masih pengejaran," ujar Kepala Polsek Medan Helvetia Alexander Putra di Medan, Kamis.
Alexander melanjutkan pelaku AL dan RB ditangkap di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Selasa (11/6).
Lebih lanjut, dia mengatakan, kronologi kejadian korban berinisial H parkir sepeda motor di depan klinik dokter. Tak lama kemudian, suami korban yang berprofesi sebagai sopir taksi menghampiri korban.
Selanjutnya, korban mengecas handphone di mobil tersebut. Setelah itu, satu mobil Pajero parkir yang bersebelahan taksi tersebut. Singkatnya, salah satu pelaku P, turun dari mobil dan mengambil sepeda motor.
Baca juga: Tiga terdakwa korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara divonis 9,5 tahun penjara
Lalu, korban dan suaminya mengejar dibantu masyarakat setempat untuk menangkap pelaku. Kemudian personel polisi mendatangi lokasi.
Kapolsek menyatakan saat itu hanya dua pelaku yang ditangkap. Sementara satu pelaku lagi yang mencuri sepeda motor berhasil kabur.
“Jadi yang tertangkap ini, pelaku yang ada di dalam mobil Pajero. Satu pelaku lagi kabur membawa motor korban,” katanya.
Hasil interogasi, kata Kapolsek mobil Pajero yang dibawa para pelaku merupakan mobil sewa.