Polisi tangkap tiga pencuri alat pertanian di Karo, ini alat buktinya
Selasa, 11 Juni 2024 21:19 WIB 842
"Setelah tertangkap oleh masyarakat, kami menerima laporan kejadian tersebut dan langsung personel menuju lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti," ucap Oloan.
Kapolres juga mengapresiasi kepada masyarakat, khususnya petugas pos keamanan keliling Desa Lingga Julu yang berhasil mengamankan pelaku pencurian di desa mereka.
Baca juga: Polda Sumut tetapkan Ketua DPRD Mandailing Natal tersangka kecurangan PPPK
"Ini membuktikan kedewasaan masyarakat desa yang wajib diapresiasi dan kami juga sangat berharap untuk desa desa lain mengaktifkan pos ronda untuk mengantisipasi terjadinya pencurian," kata Oloan.
Dia menambahkan hasil interogasi mereka melakukan perbuatan tindakan kejahatan pencurian ini baru sekali. Terhadap ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ancaman hukuman tujuh tahun penjara.