Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Tanah Karo, Sumatera Utara menangkap tiga orang yang diduga mencuri alat pertanian di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
"Barang bukti yang disita dua unit jetor atau traktor sawah, satu unit selang, dua unit mesin pompa, dua unit beko, satu unit cangkul dari dalam dan sekitar gubuk di perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat," ujar Plh Kepala Polres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan di Kabanjahe, Selasa.
Oloan melanjutkan tersangka RBS yang merupakan warga Desa Jaranguda Karo, KS warga Simalungun, dan JS warga Siantar Selatan melakukan pencurian alat pertanian itu pada Rabu (5/6).
Baca juga: Selegram Ria Ricis diperas, ini motifnya menurut polisi
Kemudian, ketiga pelaku tersebut diamankan petugas pos keamanan keliling dan warga masyarakat setempat yang sedang melakukan ronda malam.
Menurutnya, para pelaku ditangkap membawa angkutan umum dengan membawa barang curian, masyarakat merasa curiga dan segera mencegat mobil tersebut dan menanyakan asal usul barang barang pertanian itu, hingga akhirnya diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian.
Polisi tangkap tiga pencuri alat pertanian di Karo, ini alat buktinya
Selasa, 11 Juni 2024 21:19 WIB 837