Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan EF, Ketua DPRD Mandailing Natal sebagai tersangka dalam kasus dugaan kecurangan seleksi penerimaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Ya betul," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.
Hanya saja, saat berita ini diturunkan Hadi belum merinci keterlibatan Ketua DPRD Mandailing Natal terkait PPPK tersebut.
Polda Sumut tetapkan Ketua DPRD Mandailing Natal tersangka kecurangan PPPK
Senin, 10 Juni 2024 13:42 WIB 16302
![Polda Sumut tetapkan Ketua DPRD Mandailing Natal tersangka kecurangan PPPK](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/10/IMG-20240610-WA0060.jpg)
Ilustrasi - Tindak pidana korupsi. (ANTARA/HO)