Ankara (ANTARA) - Kantor media pemerintah di Gaza pada Jumat (7/6) membantah klaim Israel bahwa tentaranya membunuh orang-orang Palestina bersenjata dalam serangan ke sebuah sekolah yang dikelola PBB dan menampung ribuan orang di kamp pengungsian Nuseirat
Sebelumnya, militer Israel merilis daftar 17 nama yang mereka klaim merupakan anggota kelompok perlawanan Palestina Hamas dan Jihad Islam, yang berkumpul di sebuah ruangan di sekolah yang berada di Jalur Gaza tengah tersebut.
Kantor Media Pemerintah menyebutkan bahwa daftar Israel itu menyebut nama-nama warga Palestina yang tewas sebelum serangan pada Kamis (6/6) di kamp pengungsian Nuseirat.
Nama yang disebut itu termasuk Majd Darweesh, yang dibunuh oleh tentara pada Rabu (5/6) di kamp pengungsian Maghazi.
Dalam daftar itu, ada juga nama Maher Fadel dan Motasem Shaqra, yang dua-duanya tewas pada Rabu di kamp pengungsian Bureij.
Daftar yang dirilis Israel itu juga menyebut Jamil al-Maqadma, seorang pria lansia yang meninggal pada 2017.
Mereka menambahkan bahwa daftar Israel itu mencakup juga tiga warga Palestina yang masih hidup, termasuk satu orang yang sudah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun.
Kantor media yang berbasis di Gaza itu juga menyebutkan 12 anak yang tewas dalam serangan itu, selain jenazah dua anak yang tidak diketahui identitasnya.
Sedikitnya 40 pengungsi Palestina tewas dalam serangan tersebut.
Serangan mematikan itu memicu kecaman dan kemarahan cukup luas dari masyarakat internasional dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), di tengah tuntutan agar serangan itu diselidiki.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serbuan Hamas pada 7 Oktober 2023, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut pihak-pihak terkait segara mewujudkan gencatan senjata.
Lebih dari 36.700 warga Palestina di Gaza, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan sedikitnya 83.500 lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Delapan bulan setelah perang dilancarkan oleh Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan akses pada makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituding di Mahkamah Internasional (ICJ) melakukan genosida.
Dalam putusan terbarunya, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan di Rafah.
Di Rafat, lebih dari satu juga warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang Israel pada 6 Mei.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Otoritas Gaza bantah klaim Israel bunuh warga Palestina bersenjata