Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I fokus mendalami penyebab masih tingginya harga bawang putih di Sumatera Utara (Sumut) rata-ratanya berada di kisaran Rp38 ribu-Rp40 ribu per kilogram.
"Kami terus mendalami ini," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, di Medan, Sabtu.
Ridho melanjutkan, satu hal yang menjadi fokus perhatian pihaknya adalah informasi dari PT Pelindo Regional I Belawan yang menyampaikan kepada KPPU bahwa tidak ada aktivitas bongkar bawang putih impor di Pelabuhan Belawan pada tahun 2024, mulai Januari sampai saat ini.
Menurut dia, pernyataan Pelindo tersebut sejalan dengan pihak importir bawang putih di Sumut yang mengaku ke KPPU bahwa mereka tidak mendapatkan kuota impor untuk tahun 2024. Adapun pihak importir bawang putih di Sumut dan KPPU bertemu pada awal Juni 2024.
Situasi demikianlah, Ridho menjelaskan, yang menjadi pertanyaan bagi KPPU Kanwil I. KPPU mempertanyakan dari mana suplai bawang putih yang jumlahnya masih relatif terjaga di Sumut meski harganya mahal.
"Apakah yang beredar itu stok lama, yaitu stok tahun lalu atau berasal dari Jawa yang dibawa dari darat? Informasi ini yang masih kami cari. Untuk itu, dua minggu lagi kami akan mengadakan pihak distributor," kata dia pula.