Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Berandan, Polres Langkat, menangkap pelaku pencurian empat karung bawang putih, Faisal Sentoso (43) warga Jalan Wahidin Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (19/12).
Tersangka mencuri bawang putih saat di Pajak Syahyan Nomor 79 Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, yang mengakibatkan korban R Simbolon mengalami kerugian sebesar Rp 7.600.000.
Joko Sumpeno menyampaikan Jumat (17/12) pukul 19.00 WIB, saksi Rustami datang ke rumah pelapor dan memberitahu pelapor bawang putih milik pelapor sudah diambil oleh terlapor Faisal Santoso dan Freddy Naibaho.
Baca juga: Bupati Langkat optimis akhir Desember vaksinasi sudah 70 persen
Kemudian pelapor memeriksa ruko milik pelapor dan pintu belakang dalam keadaan rusak dan barang dagangan yang hilang antara lain merica 15 kilogran, kapulaga 10 kilogram, bunga lawang delapan kilogram, dan bawang putih 120 kilogram dengan kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 7.600.000.
Mendapat laporan Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Bram Chandra SH MH, lalu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang untuk melakukan penangkapan.
Lalu, tim melalukan pennagkapan terhadap Faisal Sentoso, yang sedang berada di Jalan Wahidin Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan.