Medan (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto menyatakan, peraturan daerah (Perda) tentang pertanian organik perlu dibuat untuk memajukan para petani di wilayah ini.
"Sumut sudah saatnya memiliki perda yang mengatur sistem pertanian organik yang holistik, mengingat wilayah ini memiliki sentra pertanian padi, hortikultura, tanaman perkebunan dan lainnya," ujar Sutarto di Medan, Senin.
Dia melanjutkan para petani di Sumut juga harus ditingkatkan daya saingnya, sehingga produk- produk yang dihasilkan mampu menembus pasar modern bahkan ekspor.
Sutarto mengatakan, momentum kebangkitan nasionalnya buka secara seremonial saja, melainkan langkah kongkrit, satu di antaranya membangkitkan gairah para petani.
"Kita juga harus memikirkan bagaimana kelestarian lingkungan, pendekatan ekologi karena harus memiliki pandangan yang memikul natuur atau alam," ucapnya.
Lebih lanjut, Sutarto mengatakan, perda ini nantinya menjamin dan melindungi para petani maupun masyarakat yang menggunakan produk hasil pertanian organik.
"Soal budidaya, peningkatan kemampuan, kapasitas petani, jaminan produk hingga kepada pengawasan," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Koalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut (Kompos) Ridwan Effendi mengatakan beberapa daerah sudah menerbitkan perda sistem pertanian organik seperti Bali, Lampung, Sulawesi Selatan dan lainnya.
"Kami juga telah melakukan studi terkait perda tersebut di Bali. Seperti Desa Jatiluwih di Bali sudah ditetapkan UNESCO sebagai desa organik dengan sistem pengairan Subak," tuturnya.
Ridwan mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian awal dengan membuat rancangan naskah akademik, terkait perda sistem pertanian organik.
"Kami berharap dengan dukungan Ketua DPRD Sumut, semakin mempercepat wilayah ini memiliki perda sistem pertanian organik," katanya.
Sejauh ini pihaknya menemukan banyaknya keluhan para petani organik di lapangan. Seperti proses sertifikasi yang diselenggarakan pihak ketiga, juga kemampuan petani untuk melakukan penetrasi produknya di pasar.
Ketua DPRD Sumut: Perda organik perlu untuk majukan petani
Senin, 20 Mei 2024 23:34 WIB 3055