• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Selasa, 3 Februari 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Senin ini emas Antam melonjak Rp167.000 jadi Rp3,027 juta/gr

        Senin ini emas Antam melonjak Rp167.000 jadi Rp3,027 juta/gr

        Senin, 2 Februari 2026 14:53

        UMKM asal Medan ini kenalkan cita rasa kopi tubruk Tapanuli Selatan ke forum dunia di Davos Swiss

        UMKM asal Medan ini kenalkan cita rasa kopi tubruk Tapanuli Selatan ke forum dunia di Davos Swiss

        Senin, 2 Februari 2026 14:47

        OJK perkuat literasi keuangan kepala sekolah di Humbang Hasundutan

        OJK perkuat literasi keuangan kepala sekolah di Humbang Hasundutan

        Sabtu, 31 Januari 2026 18:13

        Emas Antam hari ini anjlok Rp260 ribu ke angka Rp2,86 juta/gram

        Emas Antam hari ini anjlok Rp260 ribu ke angka Rp2,86 juta/gram

        Sabtu, 31 Januari 2026 14:35

        Emas Antam pada Jumat ini turun Rp48.000 menjadi Rp3,12 juta/gram

        Emas Antam pada Jumat ini turun Rp48.000 menjadi Rp3,12 juta/gram

        Jumat, 30 Januari 2026 11:25

    • Hukum dan Kriminal
      • MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

        MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

        Selasa, 3 Februari 2026 6:47

        Forwakum Sumut beri penghargaan sinergi Kasi Intel Kejari Medan kepada insan media

        Forwakum Sumut beri penghargaan sinergi Kasi Intel Kejari Medan kepada insan media

        Senin, 2 Februari 2026 22:02

        Kemenkum Sumut harmonisasi aturan jabatan Nias Utara pastikan sesuai koridor

        Kemenkum Sumut harmonisasi aturan jabatan Nias Utara pastikan sesuai koridor

        Senin, 2 Februari 2026 19:28

        Kakanwil Kemenkum Sumut yakin target kinerja tercapai melalui kerja sama

        Kakanwil Kemenkum Sumut yakin target kinerja tercapai melalui kerja sama

        Senin, 2 Februari 2026 9:44

        Parlindungan resmi jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut

        Parlindungan resmi jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut

        Sabtu, 31 Januari 2026 15:19

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

      • Peristiwa
        • Ini sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026

          Ini sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026

          Senin, 2 Februari 2026 15:05

          Presiden segera luncurkan gerakan Indonesia Asri

          Presiden segera luncurkan gerakan Indonesia Asri

          Senin, 2 Februari 2026 14:38

          Kemenpora seleksi insan olahraga penerima beasiswa bidang keolahragaan

          Kemenpora seleksi insan olahraga penerima beasiswa bidang keolahragaan

          Sabtu, 31 Januari 2026 14:07

          BMKG ingatkan potensi cuaca ekstrem pada akhir pekan

          BMKG ingatkan potensi cuaca ekstrem pada akhir pekan

          Sabtu, 31 Januari 2026 11:13

          Pembangunan Huntap-Huntara Batangtoru terus maju, BenihBaik apresiasi sinergi Pemkab Tapsel-PTPN IV

          Pembangunan Huntap-Huntara Batangtoru terus maju, BenihBaik apresiasi sinergi Pemkab Tapsel-PTPN IV

          Sabtu, 31 Januari 2026 11:11

      • Cuaca
        • PMI Sumut pulihkan hubungan  keluarga pasca-bencana di Tapanuli Tengah

          PMI Sumut pulihkan hubungan keluarga pasca-bencana di Tapanuli Tengah

          Senin, 2 Februari 2026 14:49

          Pemkot Medan bahas mitigasi bencana bersama Komisi VIII DPR RI

          Pemkot Medan bahas mitigasi bencana bersama Komisi VIII DPR RI

          Jumat, 30 Januari 2026 22:22

          Gubernur Sumut inginkan integrasi kawasan industri dengan pelabuhan

          Gubernur Sumut inginkan integrasi kawasan industri dengan pelabuhan

          Jumat, 23 Januari 2026 13:34

          Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Senin, 29 Desember 2025 16:57

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Minggu, 28 Desember 2025 14:59

      • Foto
        • Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Senin, 12 Januari 2026 11:49

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

      • Video
        • Satgas Gulbencal berjibaku buka akses desa terisolir di Tukka

          Satgas Gulbencal berjibaku buka akses desa terisolir di Tukka

          Jumat, 30 Januari 2026 23:39

          Normalisasi tahap pertama Sungai Garoga Tapsel capai 80 persen

          Normalisasi tahap pertama Sungai Garoga Tapsel capai 80 persen

          Jumat, 30 Januari 2026 23:21

          Pedagang Pasar Huta Godang perbaiki kios sambil tunggu bantuan modal

          Pedagang Pasar Huta Godang perbaiki kios sambil tunggu bantuan modal

          Jumat, 30 Januari 2026 1:12

          Akses vital Lintas Sumatera terbuka, Jembatan Bailey Garoga beroperasi

          Akses vital Lintas Sumatera terbuka, Jembatan Bailey Garoga beroperasi

          Kamis, 29 Januari 2026 22:11

          Posko kesehatan Batang Toru layani warga terdampak bencana

          Posko kesehatan Batang Toru layani warga terdampak bencana

          Kamis, 29 Januari 2026 20:08

      MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

      Selasa, 3 Februari 2026 6:47 WIB 166

      MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

      Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/2/2026). MK memutuskan menolak seluruhnya permohonan uji materi Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang meminta perkawinan beda agama karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum dalam permohonan a quo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.

      Adapun pengujian UU Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 itu diajukan oleh Muhamad Anugrah Firmansyah dengan nomor perkara 212/PUU-XXIII/2025.

      "Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin, yang dipantau secara daring.

      Saat membacakan pertimbangan hukum putusan, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyatakan persoalan konstitusional yang dipersoalkan Pemohon pada dasarnya berkaitan dengan keabsahan perkawinan.

      Mahkamah menegaskan pendiriannya mengenai keabsahan perkawinan telah secara konsisten dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 68/PUU-XII/2014, yang kemudian ditegaskan kembali dalam Putusan Nomor 24/PUU-XX/2022 dan Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024.

      Mahkamah menilai meskipun Pemohon mengajukan argumentasi yang berbeda, substansi permohonan tersebut pada hakikatnya sama dengan permohonan-permohonan sebelumnya, yakni mengenai keabsahan perkawinan, yang sudah konstitusional dengan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan.

      Oleh karena itu, pertimbangan hukum dalam putusan-putusan terdahulu berlaku secara mutatis mutandis (hal-hal yang harus diubah telah diubah) dalam perkara tersebut.

      Hingga kini, Mahkamah juga menyatakan belum memiliki alasan yang kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya.

      Di samping itu, berkenaan dengan dalil Pemohon yang mempersoalkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023, yang dinilai semakin mempertegas inkonsistensi terhadap penerapan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan, Mahkamah menilai hal itu merupakan dalil yang tidak berdasar karena isi atau substansi pengaturan dalam SEMA 2/2023 dimaksud bukan merupakan kewenangan Mahkamah menilainya.

      "Dengan demikian, dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum," ucap hakim Ridwan.

      Sementara itu, dalam perkara tersebut terdapat satu dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari hakim konstitusi Guntur Hamzah yang berpendapat Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, sehingga permohonan seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima.

      Adapun gugatan tersebut diajukan Anugrah lantaran ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) dinilai menimbulkan ketidakjelasan dan multitafsir pencatatan perkawinan antaragama sehingga berakibat pada ketidakpastian hukum.

      Dia menilai terdapat kerugian konstitusional yang bersifat spesifik dan aktual akibat ketentuan itu, yakni menyebabkan dirinya tidak dapat melangsungkan perkawinan dengan pasangan yang memiliki agama berbeda.

      Anugrah, yang beragama Islam, mengaku menjalin hubungan dengan perempuan Kristen selama dua tahun terakhir. Ia menyebut hubungan itu dijalani dengan saling menghormati keyakinan masing-masing dan berkomitmen untuk menikah.

      Namun, menurut dia, pernikahan dengan kekasihnya terhambat akibat keberadaan pasal yang berbunyi "perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu".

      Dia menjelaskan pada penerapannya, pasal tersebut dimaknai sebagai larangan pencatatan perkawinan bagi pasangan yang memiliki agama dan kepercayaan berbeda. Seolah-olah hanya perkawinan seagama yang dapat dicatatkan.

      Anugrah menambahkan kerugian konstitusionalnya semakin nyata setelah diterbitkannya SEMA 2/2023. Pada pokoknya, SEMA tersebut berisi larangan bagi pengadilan untuk mengabulkan pencatatan perkawinan beda agama.

      Ia mengatakan keberadaan SEMA tersebut menjadi alasan kuat dan relevan bagi MK untuk meninjau kembali konstitusionalitas Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan.

      Atas dasar itu, melalui perkara dengan Nomor 212/PUU-XXIII/2025, Anugrah meminta MK menyatakan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan tidak dijadikan dasar hukum oleh pengadilan untuk menolak permohonan penetapan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan.



      Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK lanjutkan sidang uji materi UU BUMN pasca-uji formil rampung

      MK lanjutkan sidang uji materi UU BUMN pasca-uji formil rampung

      25 September 2025 14:30

      MK tidak menerima 5 perkara uji formal UU TNI

      MK tidak menerima 5 perkara uji formal UU TNI

      5 Juni 2025 12:14

      Berikut perkara sengketa pilkada yang masih lanjut di MK

      Berikut perkara sengketa pilkada yang masih lanjut di MK

      6 Februari 2025 12:15

      Putusan-putusan MK yang mengukir sejarah sepanjang 2024

      Putusan-putusan MK yang mengukir sejarah sepanjang 2024

      4 Januari 2025 13:49

      MK tolak permohonan warga tidak beragama diakui dalam Adminduk

      MK tolak permohonan warga tidak beragama diakui dalam Adminduk

      3 Januari 2025 15:04

      Ribuan buruh bakal kawal pembacaan putusan MK terkait UU Cipta Kerja

      Ribuan buruh bakal kawal pembacaan putusan MK terkait UU Cipta Kerja

      30 Oktober 2024 17:12

      Dua advokat asal Sumut dan Sumbar ajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

      Dua advokat asal Sumut dan Sumbar ajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

      17 Oktober 2024 22:30

      Hari ini polisi kerahkan lebih banyak  personel  jaga aksi di DPR/MPR RI

      Hari ini polisi kerahkan lebih banyak personel jaga aksi di DPR/MPR RI

      23 Agustus 2024 08:18

      Terkini

      • MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

        MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

        1 jam lalu

      • AS Roma takluk dengan skor tipis 0-1 di markas Udinese

        AS Roma takluk dengan skor tipis 0-1 di markas Udinese

        1 jam lalu

      • Liverpool resmi amankan transfer Jeremy Jacquet dari Rennes

        Liverpool resmi amankan transfer Jeremy Jacquet dari Rennes

        1 jam lalu

      • Forwakum Sumut beri penghargaan sinergi Kasi Intel Kejari Medan kepada insan media

        Forwakum Sumut beri penghargaan sinergi Kasi Intel Kejari Medan kepada insan media

        10 jam lalu

      • Jaksa tuntut mati terdakwa kurir sabu 40 kilogram di PN Medan

        Jaksa tuntut mati terdakwa kurir sabu 40 kilogram di PN Medan

        11 jam lalu

      Foto

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Terpopuler

      PLN Sumut tegaskan pencurian tenaga listrik konsekuensi hukuman tegas

      PLN Sumut tegaskan pencurian tenaga listrik konsekuensi hukuman tegas

      Parlindungan resmi jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut

      Parlindungan resmi jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut

      Revanda Sitepu dipanggil Kejagung, Kejati Sumut tunjuk Plh Kajari Deli Serdang

      Revanda Sitepu dipanggil Kejagung, Kejati Sumut tunjuk Plh Kajari Deli Serdang

      Ini yang dilakukan Pemkot Pematangsiantar optimalkan Terminal Tanjung Pinggir

      Ini yang dilakukan Pemkot Pematangsiantar optimalkan Terminal Tanjung Pinggir

      Musda XI Golkar Sumut tetapkan Andar Amin Harahap Ketua DPD secara aklamasi

      Musda XI Golkar Sumut tetapkan Andar Amin Harahap Ketua DPD secara aklamasi

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA