Rantauprapat (ANTARA) - Bupati Kabupaten Labuhanbatu, dr. Erik Atrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/1) siang sekira pukul 11:00 WIB di Rantauprapat, Sumatera Utara.
Dari pantauan wartawan di rumah pribadi bupati, di Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, digeledah oleh tim KPK berpakaian sipil dan dijaga ketat sejumlah personel Polisi. Kendaraan pribadi dan polisi terlihat hilir-mudik di rumah dengan luas hampir 2 hektar tersebut.
Dalam penggeledahan, tim juga memboyong Bupati Kabupaten Labuhanbatau, dr. Erik Atrada Ritonga di dalam kendaraan jenis minibus berwarna putih dengan nomer polisi BK 1997 BRU.
Diduga kuat bupati terjaring OTT terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, bersama Plt. Kepala Dinas berinisial M, anggota DPRD berinisial RR, pihak swasta berinisial EK dan T.
Tim yang berjumlah sekira 8 orang tersebut juga mendatangi, ruangan kantor Dinas Kesehatan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Rantau Selatan dengan menyegel ruangan kepala dinas dan kantor Dinas Cipta Karya di Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara.
Tim penyidik KPK juga memperluas, penggeledahan di rumah pribadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rudi Ritonga dari Partai Bulan Bintang yang juga calon legislatif dari Partai Nasdem di Jalan Kampung Baru Kecamatan Rantau Utara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika dihubungi belum menjawab terkait penggeledahan dan OTT tersebut, upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum juga belum di respon
Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Elya Rosa Siregar ketika dihubungi, terkait penggeledahan dan operasi tangkap tangan OTT oleh KPK belum mengetahui pasti peristiwa tersebut. Dia masih berada di luar kota untuk berobat.
"Saya belum tahu informasi OTT itu, saya masih berada di Sibolga, Tapanuli Tengah untuk berobat, terakhir saya bertemu bupati tanggal 9 Januari kemaren," jelas Elya Rosa.