Langkat (ANTARA) - Plt Bupati Langkat Syah Afandin temui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk diangkat tahun 2024 sekaligus mempertanyakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.
Dalam pertemuan itu Plt Bupati Langkat Syah Afandin turut didampingi Sekretaris Daerah Amril, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari dan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi, di Jakarta, Senin (8/1).
Syah Afandin menyampaikan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan
dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan.
Syah Afandin juga menyampaikan Ibu Dirjen GTK telah berpesan memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat.
Dimana formasi itu disetujui untuk status prioritas (P) artinya peserta memenuhi nilai ambang batas pada peserta akan melekat. Hingga yang bersangkutan memperoleh pengangkatan dan penempatan wilayah kerjanya.
Demikian dìsampaikan Syah Afandin usai mendengarkan pernyataan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Syah Afandin juga menambahkan peserta yang mendapat status “P” memenuhi nilai ambang batas tahun ini, artinya formasinya tidak tersedia atau kalah perankingan, Inn Shaa Allah kita perjuangkan tahun ini juga.
Pelaksana Tugas Bupati Langkat itu juga menyampaikan telah mengundang Ibu Dirjen GTK untuk datang berkunjung ke Kabupaten Langkat agar Prof Nunuk dapat menjelaskan detail informasi tersebut.
“Prihal itupun disetujui Ibu Dirjen dan beliau berjanji akan datang dalam waktu dekat ini,” jelas Plt Bupati Langkat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saipul Abdi sudah mengirimkan surat undangan kepada Dirjen GTK untuk berkunjung ke Langkat melalui Surat Bernomor : 005-063/Disdik/2024, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Langkat.
Dimana dalam surat tersebut meminta kesediaan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek untuk hadir ke Langkat menjadi narasumber, pada kegiatan Penjelasan Permasalahan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Instansi Daerah Tahun 2023.
Serta Sosialisasi Formasi Pengangkatan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024.