Simalungun (ANTARA) - Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 memasuki tahapan masa kampanye pada 25 September 2024 - 23 November 2024, termasuk di Kabupaten Simalungun.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menerbitkan surat tugas mandat ke kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak ini.
Di Kabupaten Simalungun, Wakil Bupati H Zonny Waldi diberi mandat sebagai pelaksana tugas Bupati Simalungun mengganti Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Surat tugas mandat ini diterima H Zonny Waldi di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (23/9).
Zonny Waldi mengucapkan terima kasih dan siap melaksana konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun.
Dia pun mengingatkan agar PNS di lingkungan Pemkab Simalungun supaya menjaga netralitas.