Simalungun (ANTARA) - Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 memasuki tahapan masa kampanye pada 25 September 2024 - 23 November 2024, termasuk di Kabupaten Simalungun.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menerbitkan surat tugas mandat ke kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak ini.
Di Kabupaten Simalungun, Wakil Bupati H Zonny Waldi diberi mandat sebagai pelaksana tugas Bupati Simalungun mengganti Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Surat tugas mandat ini diterima H Zonny Waldi di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (23/9).
Zonny Waldi mengucapkan terima kasih dan siap melaksana konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun.
Dia pun mengingatkan agar PNS di lingkungan Pemkab Simalungun supaya menjaga netralitas.
Masa Kampanye, sosok ini pelaksana tugas Bupati Simalungun
Selasa, 24 September 2024 13:23 WIB 1589