Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia Prof Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR mengatakan paru bocor bisa disebabkan rokok elektronik dan ini ditangani dengan meminta pasien berhenti merokok tanpa perlu memberinya obat.
Kondisi paru bocor atau pneumothoraks ini pernah dialami seorang laki-laki berusia 23 tahun di Indonesia dengan keluhan sesak napas sejak tiga hari, disertai batuk namun tidak mengalami demam, tidak berkeringat malam, tidak memiliki riwayat asma dan TB.
Agus dalam media briefing bertema "Paparan Hasil Kajian dan Studi Klinis Rokok Elektronik di Indonesia" yang digelar daring, Selasa, menuturkan pasien ini merokok konvensional selama 10 tahun lalu beralih ke rokok elektronik selama 1 tahun.
"Selama 10 tahun itu dia tidak pernah bocor parunya, kemudian pindah satu tahun pakai rokok elektronik, tiba-tiba sesak, kemudian di-rontgen, paru-parunya bocor, ada airnya," kata dia.