Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan konseling dan bimbingan berhenti merokok secara gratis kepada masyarakat melalui Quitline.INA 08001776565 atau melalui nomor Whatsapp resmi yakni 082125900597.
“Klien yang ingin berhenti merokok dapat diberikan konseling dan bimbingan, serta rujukan jika sekiranya membutuhkan tindak lanjut. Layanan ini mempermudah bagi siapa saja yang ingin berhenti merokok, namun karena alasan tertentu belum bisa datang ke fasilitas kesehatan untuk konsultasi,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi di Jakarta, Selasa.
Endang menuturkan penyediaan layanan didasari oleh adanya potensi merokok yang dapat memperburuk kesehatan seseorang, terutama pada tumbuh kembang anak-anak berdasarkan penelitian dari Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) pada 2018.
Temuan dari penelitian itu menunjukkan bahwa balita yang tinggal dengan orang tua perokok tumbuh 1,5 kilogram lebih kurang dari anak-anak yang tinggal dengan orang tua bukan perokok. Hal lain yang diketahui dari penelitian itu adalah 5,5 persen balita yang tinggal dengan orang tua perokok punya risiko lebih tinggi menjadi stunting.
Ia menilai rokok juga menjadi salah satu penghambat turunnya angka stunting Indonesia yang masih 21,6 persen sampai tahun 2022, sulit turun sesuai batas ketentuan yang diberikan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 20 persen.