Medan (ANTARA) - Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Sumatera Utara Yasmir Lukman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi oknum internal jika terbukti terlibat dalam kasus pencurian listrik oleh mesin tambang "bitcoin" di wilayahnya.
"Kami tidak memberikan perlindungan dan justru harus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Yasmir di Medan, Sumut, Kamis.
Dia pun memastikan bahwa PLN menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian listrik oleh tambang "bitcoin" di Medan yang merugikan negara Rp14,4 miliar itu kepada Polda Sumut.
PLN Sumut berkomitmen untuk selalu terbuka dengan penyelidikan dan penyidikan polisi agar semua pelaku dapat ditindak sesuai aturan.
Nantinya, jika ada oknum PLN yang terlibat, Yasmir meyakini sosok tersebut akan mendapatkan sanksi terberat dari perusahaan yakni pemecatan.
Baca juga: PLN Sumut: Koordinasi kunci ungkap pencurian listrik tambang bitcoin
Baca juga: PLN Sumut imbau warga tak nyalakan kembang api dekat fasilitas listrik