Medan (ANTARA) - Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Sumatera Utara Yasmir Lukman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi oknum internal jika terbukti terlibat dalam kasus pencurian listrik oleh mesin tambang "bitcoin" di wilayahnya.
"Kami tidak memberikan perlindungan dan justru harus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Yasmir di Medan, Sumut, Kamis.
Dia pun memastikan bahwa PLN menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian listrik oleh tambang "bitcoin" di Medan yang merugikan negara Rp14,4 miliar itu kepada Polda Sumut.
PLN Sumut berkomitmen untuk selalu terbuka dengan penyelidikan dan penyidikan polisi agar semua pelaku dapat ditindak sesuai aturan.
Nantinya, jika ada oknum PLN yang terlibat, Yasmir meyakini sosok tersebut akan mendapatkan sanksi terberat dari perusahaan yakni pemecatan.
Baca juga: PLN Sumut: Koordinasi kunci ungkap pencurian listrik tambang bitcoin
Baca juga: PLN Sumut imbau warga tak nyalakan kembang api dekat fasilitas listrik
"Oknum itu pasti di-PHK karena tindakannya merugikan negara sampai begitu banyak," tutur dia.
Sebelumnya, PLN dan Polda Sumut berhasil menyita 1.300 mesin tambang "bitcoin" di Medan, yang beroperasi dengan listrik curian, dengan satu mesinnya membutuhkan daya sekitar 1.800 watt dan menangkap 26 orang yang diduga terlibat.
"Penindakan dilakukan di 10 lokasi di Medan. Dengan estimasi enam bulan penggunaan, kerugian yang dialami PLN total Rp14,4 miliar," kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut, 24 Desember 2023.
Yasmir menegaskan PLN terus melakukan berbagai upaya agar kasus serupa tidak terjadi.
Salah satunya adalah dengan terus melalukan razia di titik-titik yang diduga kuat melakukan pencurian listrik.
PLN pun berkoordinasi dengan polisi supaya tindakan melanggar hukum tersebut dapat ditangani.
"Kami sudah mengetahui ciri-ciri seperti gedung yang digunakan dan bagaimana mereka beroperasi. Kami sudah menganalisis sejauh itu. Oleh sebab itu, kami sudah konsultasikan ke pihak kepolisian supaya kami bisa terus bersama-sama membongkar penyalahgunaan listrik atau pemakaian energi listrik ilegal ini," ujar Yasmir.
Baca juga: PLN Sumut menegaskan mampu cukupi beban puncak malam pergantian tahun
Baca juga: PLN UID Sumut berikan bantuan pelatihan pemberdayaan di Desa Sialang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PLN Sumut tak lindungi oknum internal yang terlibat pencurian listrik