"Oknum itu pasti di-PHK karena tindakannya merugikan negara sampai begitu banyak," tutur dia.
Sebelumnya, PLN dan Polda Sumut berhasil menyita 1.300 mesin tambang "bitcoin" di Medan, yang beroperasi dengan listrik curian, dengan satu mesinnya membutuhkan daya sekitar 1.800 watt dan menangkap 26 orang yang diduga terlibat.
"Penindakan dilakukan di 10 lokasi di Medan. Dengan estimasi enam bulan penggunaan, kerugian yang dialami PLN total Rp14,4 miliar," kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut, 24 Desember 2023.
Yasmir menegaskan PLN terus melakukan berbagai upaya agar kasus serupa tidak terjadi.
Salah satunya adalah dengan terus melalukan razia di titik-titik yang diduga kuat melakukan pencurian listrik.
PLN pun berkoordinasi dengan polisi supaya tindakan melanggar hukum tersebut dapat ditangani.
"Kami sudah mengetahui ciri-ciri seperti gedung yang digunakan dan bagaimana mereka beroperasi. Kami sudah menganalisis sejauh itu. Oleh sebab itu, kami sudah konsultasikan ke pihak kepolisian supaya kami bisa terus bersama-sama membongkar penyalahgunaan listrik atau pemakaian energi listrik ilegal ini," ujar Yasmir.
Baca juga: PLN Sumut menegaskan mampu cukupi beban puncak malam pergantian tahun
Baca juga: PLN UID Sumut berikan bantuan pelatihan pemberdayaan di Desa Sialang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PLN Sumut tak lindungi oknum internal yang terlibat pencurian listrik