Medan (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyatakan, berdasarkan Sensus Pertanian 2023 Tahap I pada 1 Juni-31 Juli 2023 yang dilakukan 9.776 petugas lapangan BPS, unit perorangan mendominasi usaha pertanian di Sumut pada 2023.
"Pada tahun 2023, UTP (usaha pertanian perorangan-red) di Sumut sebanyak 1.516.399 unit dari total 1.517.141 usaha pertanian," ujar Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dalam pemaparan hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I yang diikuti secara daring di Medan, Senin.
Nurul melanjutkan, jumlah UTP tersebut jauh lebih banyak daripada perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) dan usaha pertanian lainnya (UTL).
Di Sumut, pada 2023, jumlah UPB tercatat 430 unit dan UTL 307 unit.
Meski demikian, UTP Sumut pada 2023 menurun 11,26 persen dibandingkan sensus pertanian sebelumnya yakni 2013 di mana ketika itu tercatat ada 1.708.766 UTP di provinsi tersebut.
Bukan hanya UTP, kuantitas UTL juga lebih rendah daripada 2013. UTL, misalnya usaha pertanian di pesantren dan sekolah-sekolah, di Sumut turun 12,29 persen dibandingkan 10 tahun lalu.
Hanya UPB yang jumlahnya semakin baik di Sumut pada 2023 yakni naik 1,16 persen dibandingkan tahun 2013.
Secara keseluruhan, total unit usaha pertanian di Sumut pada tahun 2023 turun 11,25 persen dibandingkan tahun 2013, dari 1.709.546 unit menjadi 1.517.141 unit.
Sementara itu berdasarkan subsektornya, usaha pertanian terbesar di Sumut datang dari perkebunan.
"Ini secara spesifik merupakan kelapa sawit," kata Nurul.
Baik petani perorangan, perusahaan berbadan hukum maupun usaha pertanian lainnya di Sumut semuanya didominasi sektor perkebunan ini pada tahun 2023.
UTP Sumut memiliki 811.060 ribu usaha perkebunan, kemudian disusul 651.500 ribu usaha tanaman pangan, 441.030 ribu usaha peternakan, 418.280 usaha ribu hortikultura, 69.920 usaha ribu perikanan, 19.310 usaha kehutanan dan 12.590 usaha jasa pertanian.
Sementara itu untuk UPB, ada 336 unit yang bergerak di bidang perkebunan, kemudian peternakan (31 unit), perikanan (16 unit), hortikultura (13 unit), kehutanan (11 unit), tanaman pangan (lima unit) dan jasa pertanian (satu unit).
Di UTL, subsektor perkebunan mencapai 157 usaha, hortikultura 69 usaha, tanaman pangan 50 usaha, peternakan 49 usaha, perikanan 41 usaha serta kehutanan dan jasa pertanian sama-sama enam usaha.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS: Unit perorangan dominasi usaha pertanian di Sumut 2023