Medan (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Tengku Edriansyah Rendy mendukung langkah Pemkot Medan yang mendampingi seorang siswa MAN 1 Medan menjadi korban perundungan.
"Kita apresiasi pendampingan yang dilakukan Dinas P3APMP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana) Kota Medan," ucap Rendy di Medan, Senin (4/12).
Sebab, lanjut dia, tentunya korban perundungan sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam bentuk pendampingan.
Legislator itu mengatakan trauma pada korban perundungan dikhawatirkan terus membekas, maka sewajarnya mendapat pendampingan untuk menyelesaikan masalah yang dialaminya.
"Kita harapkan si korban yang masih berusia 14 tahun ini segera pulih dari trauma, sehingga bisa kembali menjalani pendidikannya secara normal seperti anak-anak lainnya," tuturnya.
Legislator dukung Pemkot Medan dampingi seorang korban perundungan
Senin, 4 Desember 2023 7:34 WIB 1017