Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah kasus perundungan (bullying) melibatkan siswa di wilayahnya.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Torang H. Siregar mengatakan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terkait dampak negatif dari tindakan perundungan.
"Kami mengajak masyarakat khususnya pelajar untuk berkomitmen menghargai perbedaan, melindungi teman dan menolak segala perundungan," ujar Torang pada Sosialisasi Anti Perundungan di SMPN 10 Medan, Selasa.
Dia mengatakan perundungan merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan karena akan merendahkan, menyakiti atau merugikan orang lain yang dapat dilakukan secara verbal,fisik atau sosial.
"Perundungan tindakan agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban," kata dia.
Menurutnya, perundungan kerap terjadi karena sebagian besar pelaku menganggap tindakan tersebut sebagai candaan. Namun, candaan yang berlebihan yang menyingung termasuk kategori tindakan perundungan.
Oleh karena itu, dia mengatakan perlunya pemahaman bagi siswa tentang menumbuhkan sikap saling menghormati dan peduli sesama antar individu maupun kelompok.
"Perundungan dianggap candaan, tetapi sesungguhnya, dampak perundungan sangatlah serius. Anak yang menjadi korban bisa merasa takut, minder, depresi, bahkan kehilangan untuk sekolah bersosialisasi. dalam jangka panjang, trauma itu bisa terbawa hingga dewasa," sebut dia.
Dia berharap dengan digencarkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda untuk menumbuhkan sikap saling menghormati satu sama lain.
"Semua pihak memiliki peran untuk mencegah perundungan. Guru dan orang tua perlu memberikan teladan, pengawasan, serta teguran yang tepat kepada
pelaku agar mereka memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.