Medan (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Tengku Edriansyah Rendy mendukung langkah Pemkot Medan yang mendampingi seorang siswa MAN 1 Medan menjadi korban perundungan.
"Kita apresiasi pendampingan yang dilakukan Dinas P3APMP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana) Kota Medan," ucap Rendy di Medan, Senin (4/12).
Sebab, lanjut dia, tentunya korban perundungan sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam bentuk pendampingan.
Legislator itu mengatakan trauma pada korban perundungan dikhawatirkan terus membekas, maka sewajarnya mendapat pendampingan untuk menyelesaikan masalah yang dialaminya.
"Kita harapkan si korban yang masih berusia 14 tahun ini segera pulih dari trauma, sehingga bisa kembali menjalani pendidikannya secara normal seperti anak-anak lainnya," tuturnya.
Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan pendampingan terhadap seorang siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14) yang menjadi korban perundungan atau bullying.
"Pendampingan kami lakukan mulai 27 - 30 November lalu, baik di rumah maupun sekolah. Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh Pemkot Medan," kata Kepala Dinas P3APMP2KB Kota Medan Edliaty.
Sebelumnya diberitakan seorang siswa MAN 1 Medan menjadi korban perundungan akibat diculik dan dianiaya oleh teman dan seniornya sekitar 20 orang selama lima jam di Medan pada 26 November 2023.
Setelah penganiayaan itu, korban kemudian disuruh pulang ke rumah di bawah ancaman akan dibunuh apabila melaporkan kepada pihak keluarga.
Namun orang tua korban Rahmat Dalimunte, membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.