Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, melakukan pendampingan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan berinisial MH (14) yang menjadi korban perundungan atau bullying.
"Pendampingan kami lakukan mulai 27 - 30 November lalu, baik di rumah maupun sekolah. Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh Pemkot Medan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan Edliaty di Medan, Jumat
Ia mengatakan pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman korban perundungan di Kecamatan Medan Amplas pada Senin (27/11). Selain ingin melihat kondisi fisik setelah menjadi korban perundungan, tim Dinas P3APMP2KB juga ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.
"Besoknya pada Selasa (28/11) kami lakukan konseling psikologis oleh psikolog dari UPT PPA Dinas P3APMP2KB. Konseling ini untuk menghilangkan trauma yang dialami di rumah korban," katanya.
Pemkot Medan lakukan pendamping siswa MAN I korban perundungan
Jumat, 1 Desember 2023 17:45 WIB 1657