Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan pendampingan terhadap seorang siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14) yang menjadi korban perundungan atau bullying.
"Pendampingan kami lakukan mulai 27 - 30 November lalu, baik di rumah maupun sekolah. Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh Pemkot Medan," kata Kepala Dinas P3APMP2KB Kota Medan Edliaty.
Sebelumnya diberitakan seorang siswa MAN 1 Medan menjadi korban perundungan akibat diculik dan dianiaya oleh teman dan seniornya sekitar 20 orang selama lima jam di Medan pada 26 November 2023.
Setelah penganiayaan itu, korban kemudian disuruh pulang ke rumah di bawah ancaman akan dibunuh apabila melaporkan kepada pihak keluarga.
Namun orang tua korban Rahmat Dalimunte, membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Legislator dukung Pemkot Medan dampingi seorang korban perundungan
Senin, 4 Desember 2023 7:34 WIB 1020