Medan (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan Sumatera Utara membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan dalam proses pendidikan kedokteran, usai rumah sakit itu mendapat teguran tertulis dari Kementerian Kesehatan terkait kasus perundungan.
"Kami telah membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan dengan menyediakan sistem pengaduan perundungan secara daring, serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku," ujar Direktur SDM, Pendidikan dan Umum RSUP Haji Adam Malik Jintang Ginting di Medan, Jumat.
Terkait dengan sanksi teguran yang diberikan oleh Kemenkes, ia menilai hal itu sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadi perundungan di rumah sakit.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi dan edukasi untuk mencegah serta menghilangkan praktik perundungan yang dapat terjadi selama proses pendidikan.