Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Abdul Latief Lubis menyebut jangan ada lagi kekerasan dan diskriminasi serta eksploitasi anak dengan disahkan Perda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Perlu kami sampaikan terbitnya peraturan ini akan memberikan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan jaminan tanpa perlakuan diskriminatif," kata Latief di Medan, Kamis (23/11).
Pihaknya mengatakan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di Kota Medan mengacu pada kota layak anak dan mengatur kelembagaan gugus tugas kota layak anak.
Sehingga dapat terciptanya kota yang mana anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.
"Adanya aturan baru ini kasus kekerasan dan diskriminatif terhadap anak dapat berkurang, bahkan kasus ini bisa hilang sehingga Kota Medan menjadi Kota percontohan untuk Kota Layak Anak," ucap legislator ini.
Legislator: jangan ada lagi kekerasan dan eksploitasi anak di Medan
Kamis, 23 November 2023 21:24 WIB 2583