Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfokuskan keselamatan korban terkait dugaan kekerasan anak yang diduga dilakukan oknum aparatur sipil negara lingkungan pemerintah provinsi setempat.
“Terkait kasus yang viral kemarin. Pemprov Sumut mengambil langkah pertama menyelamatkan anaknya," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Effendy Pohan, di Medan, Rabu.
Effendy mengatakan keselamatan anak merupakan yang harus dilakukan karena akan berdampak terhadap masa depannya.
Baca juga: Pemprov Sumut periksa oknum ASN terduga pelaku kekerasan anak
Baca juga: Terkait korban kekerasan di Nias Selatan, ini reaksi Pj Gubernur Sumut
Pihaknya akan memberikan pendampingan dan pengobatan kepada korban yang dilakukan secara medis maupun psikologis.
“Masalah siapa yang melakukan dugaan penganiayaan, itu nanti akan diusut dalam hal yang lain. Kalau dia ASN, bisa inspektorat, bisa juga aparat penegak hukum. Tetapi yang harus sekarang ini dilakukan adalah selamatkan anak," kata dia.
Effendy mengatakan oknum ASN yang terduga melakukan kekerasan anak dengan menyiramkan air panas telah dipanggil dan diperiksa oleh dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB)
“Ini yang sedang ditangani oleh Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dan Dinas Kesehatan. Dan ini sudah sejak kemarin dilakukan oleh tim,” ujar dia.
Kepala Dinas P3AKB Sumut Sri Suriani mengatakan telah memanggil terduga pelaku guna melakukan penelusuran fakta-fakta untuk mendapat gambaran secara komprehensif.
Kami memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kita, kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh," kata dia.
Dalam kasus tersebut, Sri Suriani mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum ASN tersebut. Apalagi yang melakukan dugaan kekerasan itu merupakan pegawai dari dinas yang dipimpinnya.
“Pak Pj Gubernur concern pada kasus ini, kami diperintahkan langsung untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban," ujarnya.