Polda Sumut dan Bea Cukai ungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal
Rabu, 8 November 2023 22:27 WIB 4966
"Kemudian, kedua yaitu di lokasi KM 21, di Jalan Tol Medan-Stabat, disita truk yang membawa beberapa ball pakaian bekas," ucap Parjiya, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun.
Kepala Kantor Wilayah menjelaskan penyelundupan pakaian bekas itu dibawa menggunakan kapal melalui perairan Sicanang, Kabupaten Langkat.
Namun ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut sudah dalam keadaan kosong yang ditinggal ABK.
"Kasus penyelundupan pakaian bekas itu masih dalam pengembangan. Sementara itu dua orang sopir yang membawa pakaian bekas masih dalam pemeriksaan," kata Parjiya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut dan Bea Cukai ungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal