Medan (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan sertifikasi terapis yang bekerja di spa menaikkan kualitas industri pariwisata di daerah itu.
"Disbudparekraf Sumut mendukung upaya pengoptimalan spa Indonesia melalui sertifikasi kompetensi sumber daya manusianya sebagai salah satu daya tarik industri pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Ekraf Disbudparekraf Sumut Maike Ritonga di Medan, Rabu.
Maike melanjutkan keberadaan industri spa dengan terapis yang tersertifikasi akan mendorong kemampuan bersaing sektor pariwisata agar kompetitif di tingkat regional maupun global.
Menurut dia, kualitas standar industri spa diatur dalam regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2019 tentang Standar Usaha Spa, yang sekaligus mengharuskan adanya sertifikasi profesi untuk pekerjanya.
Oleh sebab itu, Disbudparekraf Sumut mengadakan sertifikasi terapis spa di Medan pada 7-9 November 2023 yang diikuti 60 terapis spa se-Sumatera Utara.