Terkait hal tersebut, Kepala Disbudparekraf Sumut Zumri Sulthony menyatakan bahwa sertifikasi itu juga bertujuan untuk mengakui kompetensi terapis spa serta memberikan perlindungan terhadap pengusaha, tenaga kerja, tamu dan masyarakat.
"Saya yakin bahwa dengan adanya sertifikasi kompetensi, SDM usaha pariwisata spa akan lebih mudah mendapatkan peluang kerja dan peluang usaha yang lebih luas dan berkelanjutan," kata Zumri.
Dia pun mengajak dan mendorong kepada para peserta untuk mengikuti sertifikasi tersebut dengan serius, antusias dan penuh tanggung jawab.
Untuk menambah wawasan para terapis spa, sertifikasi tersebut turut menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman di bidangnya seperti dari Indonesia Wellness Spa Professional Association (IWSPA), Instruktur Essensia Spa Wellness Academy (ESWA) dan Lembaga Pelatihan Kerja Lasara.
Adapun sertifikasi dilakukan dengan proses asesmen menggunakan metode tes tertulis dan metode demonstrasi atau praktik untuk melihat keterampilan dan kemampuan para peserta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disbudparekraf: Sertifikasi terapis spa naikkan kualitas wisata Sumut